
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan dan Sosial Kamis, 25 April 2013 menggelar Sosialisasi Kota Sehat sebagai persiapan verifikasi Tim Kota Sehat pusat tahun 2013 di Aula Lantai III kantor walikota.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka acara tersebut mengatakan salah satu kebijakan pelaksanaan Kota Sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. “Melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kota atau nama lain yang disepakati masyaraat dengan dukungan pemerintah daerah. Strategi penyelenggaraan Kota Sehat melibatkan semua potensi yang ada di masyarakat dalam forum Pokja Kota Sehat sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dan juga untuk mewujudkan Tomohon sebagai Kota Sehat, telah dibentuk Forum Kota Sehat sampai di tingkat kelurahan,” ungkap Eman.
Lanjut dikatakannya, keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat Kota Tomohon dengan gerakan masyarakat mewujudkan Kota Sehat diantaranya masyarakat akan mandiri, mampu dan mempunyai kesempatan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pembangunan kota serta ikut bertanggung jawab dan menilai hasil serta memanfaatkan pembangunan tersebut. “Kami berharap melalui sosialisasi ini akan dapat mempertajam pemahaman kita bersama akan pengertian Kota Sehat secara menyeluruh serta kriteria dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk membawa Tomohon menuju Kota Sehat Tahun 2013 dan dharapkan juga lewat sosialisasi ini akan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan Kota Tomohon serta pengembangan sumber daya di bidang kesehatan sehingga dapat menjadikan Kota Tomohon sebagai Kota Sehat bukan saja pada Tahun 2013 ini tapi secara berkelanjutan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Standarisasi Sub Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Yon Ferry SKM saat dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerah. “Penyelenggaraan Kota sehat didukung dengan Peraturan bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005. Dan salah satu Tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan Kota sehat ini adalah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menangani masalah lingkungan fisik dan lingkungan sosial,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Dan Sosial Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed di sela-sela acara menjelaskan bahwa untuk Kota Tomohon akan mengikuti penghargaan Kota Sehat Piala Swasti Saba dengan kategori Padapa (pemantapan) yang akan diwujudkan dalam tiga tatanan yaitu kawasan pemukiman, saran dan prasarana umum, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan Kawasan Pariwisata Sehat (atau Kawasan Hutan Sehat).
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Ketua dan Wakil Ketua Tim Pembina Kota Sehat Kota Tomohon, Pengurus Forum Kota Sehat dan Para Ketua Pokja Kecamatan dan kelurahan sehat se-Kota Tomohon. (req)
