* DPRD Sulut kembali akan panggil Rektorat Unsrat
Manado – Masyarakat kelurahan Kleak lingkungan 1 yang menempati tanah depan Fakultas Sastra Unsrat sejak kemarin resmi melaporkan pihak Polsek Malalayang kepada Propam Polda Sulut. Laporan warga terkait pengawalan Polsek Malalayang saat pembongkaran rumah warga yang dilakukan pihak Rektorat Unsrat tanpa disertai bukti kepemilikan tanah.
Selasa (15/5) siang tadi, warga juga mendatangi DPRD Sulut yang diterima ketua komisi 1 Jhon Dumais. Kepada Dumais perwakilan warga yang terdiri dari Catotje Assa, Maria Pelealu, Martalin Andi, Noldy Lontaan dan Umi Polii menjalaskan kronologi permasalahan tanah tersebut yang sudah ditempati warga puluhan tahun.
“Sebenarnya masalah tanah ini adalah kewenangan komisi 1, namun karena melibatkan Unsrat maka kami akan berkoordinasi dengan komisi 4. Kami akan sesuaikan dengan agenda dewan lainnya kemudian akan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat,” tukas Dumais, siang tadi.
Dijelaskan Maria Pelealu, pembongkaran rumah pada Jumat (11/5) pekan lalu dilakukan oleh sekuriti Unsrat dengan pengawalan polisi dari Sektor Malalayang. “Kami minta surat kepemilikan tanah tapi mereka tak bisa menunjukkan. Justru polisi membantu mereka,” ujar Maria.
Sementara Humas Unsrat Daniel Pangemanan saat ditelepon sekretaris KPPA Jimmy Tindi membantah bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah Rektorat. Namun hal tersebut dibantah Pelealu. “Dia (Daniel Pangemanan) itu pembohong besar! Saya dengar sendiri pembicaraan melalui handphone, Daniel yang menyuruh sekuriti untuk membongkar rumah kami,” ujar Pelealu dengan nada tinggi. (jerry)
* DPRD Sulut kembali akan panggil Rektorat Unsrat
Manado – Masyarakat kelurahan Kleak lingkungan 1 yang menempati tanah depan Fakultas Sastra Unsrat sejak kemarin resmi melaporkan pihak Polsek Malalayang kepada Propam Polda Sulut. Laporan warga terkait pengawalan Polsek Malalayang saat pembongkaran rumah warga yang dilakukan pihak Rektorat Unsrat tanpa disertai bukti kepemilikan tanah.
Selasa (15/5) siang tadi, warga juga mendatangi DPRD Sulut yang diterima ketua komisi 1 Jhon Dumais. Kepada Dumais perwakilan warga yang terdiri dari Catotje Assa, Maria Pelealu, Martalin Andi, Noldy Lontaan dan Umi Polii menjalaskan kronologi permasalahan tanah tersebut yang sudah ditempati warga puluhan tahun.
“Sebenarnya masalah tanah ini adalah kewenangan komisi 1, namun karena melibatkan Unsrat maka kami akan berkoordinasi dengan komisi 4. Kami akan sesuaikan dengan agenda dewan lainnya kemudian akan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat,” tukas Dumais, siang tadi.
Dijelaskan Maria Pelealu, pembongkaran rumah pada Jumat (11/5) pekan lalu dilakukan oleh sekuriti Unsrat dengan pengawalan polisi dari Sektor Malalayang. “Kami minta surat kepemilikan tanah tapi mereka tak bisa menunjukkan. Justru polisi membantu mereka,” ujar Maria.
Sementara Humas Unsrat Daniel Pangemanan saat ditelepon sekretaris KPPA Jimmy Tindi membantah bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah Rektorat. Namun hal tersebut dibantah Pelealu. “Dia (Daniel Pangemanan) itu pembohong besar! Saya dengar sendiri pembicaraan melalui handphone, Daniel yang menyuruh sekuriti untuk membongkar rumah kami,” ujar Pelealu dengan nada tinggi. (jerry)