Bitung – Program kotak aduan ditiap kantor SKPD Pemkot rupanya belum berjalan dengan baik. Padahal, kotak aduan ini disiapkan agar digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan masyarakat yang kurang memuaskan serta praktek KKN atau adanya pelanggaran disiplin pegawai dan keluhan masyarakat lainnya.
“Silakan sampaikan aduan lewat kotak saran atau kotak pengaduan yang tersedia di kantor-kantor Pemkot Bitungg atau dapat langsung ke sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung,” kata Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu, Selasa (11/2/2014).
Dengan memanfaatkan kotak aduan masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu menyampaikan kemana, kata Kontu, maka Pemerintah Kota Bitung melalui tim kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung menghimbau agar masyarakt Kota Bitung memanfaatkan kota aduan.
Diharapkan pula masyarakat yang akan mengadu harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format yang disiapkan oleh sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung dan tiap-tiap SKPD, kecamatan dan kelurahan.
“Untuk mendapatkan info jelas mengenai pengaduan, diminta masyarakat bisa datang langsung ke Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kota Bitung,” kata Kontu.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyampaikan, dalam upaya menjawab tuntutan seluruh masyarakat diminta tiap-tiap SKPD untuk mengoptimalkan kotak aduan guna peningkatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dalam upaya menanggapi berbagai masalah yang diadukan masyarakat.
”Program ini akan menjadi penilaian KPK dalam rangka mengantisipasi berbagai program pemerintah termasuk program membangun tanpa korupsi,” katanya.(*/enk)
Bitung – Program kotak aduan ditiap kantor SKPD Pemkot rupanya belum berjalan dengan baik. Padahal, kotak aduan ini disiapkan agar digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan masyarakat yang kurang memuaskan serta praktek KKN atau adanya pelanggaran disiplin pegawai dan keluhan masyarakat lainnya.
“Silakan sampaikan aduan lewat kotak saran atau kotak pengaduan yang tersedia di kantor-kantor Pemkot Bitungg atau dapat langsung ke sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung,” kata Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu, Selasa (11/2/2014).
Dengan memanfaatkan kotak aduan masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu menyampaikan kemana, kata Kontu, maka Pemerintah Kota Bitung melalui tim kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung menghimbau agar masyarakt Kota Bitung memanfaatkan kota aduan.
Diharapkan pula masyarakat yang akan mengadu harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format yang disiapkan oleh sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung dan tiap-tiap SKPD, kecamatan dan kelurahan.
“Untuk mendapatkan info jelas mengenai pengaduan, diminta masyarakat bisa datang langsung ke Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kota Bitung,” kata Kontu.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyampaikan, dalam upaya menjawab tuntutan seluruh masyarakat diminta tiap-tiap SKPD untuk mengoptimalkan kotak aduan guna peningkatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dalam upaya menanggapi berbagai masalah yang diadukan masyarakat.
”Program ini akan menjadi penilaian KPK dalam rangka mengantisipasi berbagai program pemerintah termasuk program membangun tanpa korupsi,” katanya.(*/enk)