Sangihe, BeritaManado.com-Status warga yang belum jelas kewarganegaraan di Kabupaten Kepulaun Sangihe masih terlbilang cukup banyak. Kepedulian Pemerintah Pusat terhadap Daerah perbatasan sehingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Penanganan warga yang belum jelas status kewarganegaraannya, Jumat (19/7/2019) diruang serbaguna Sektretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).
Kepala Biro Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-Ham) Gatot Ristanto seusai rapat kepada sejumlah wartawan mengatakan, kunjunganya ke Kabupaten Sangihe ini, untuk memantau orang tanpa kewarganegaraan. Dimana ini telah menjadi persoalan terkait dengan hak-hak sipil mereka yang ada, baik di Indonesia khususnya du Kabupaten Sangihe dan juga di Filiphina.
“Sehingga kita harus pastikan betul, apakah mereka itu memiliki status yang jelas. Sehingga kewarganegaraannya clear dan hak-haknya bisa dipenuhi,” ujar Gatot.
Lanjut Dia, ini yang menjadi persoalan pada masa lalu karena masih ada hubungan kekerabatan. Tetapi ini harus dipastikan, karena mereka akan mengalami kesulitan, bila dilihat banyak orang Indonesia di Filiphina begitu juga sebaliknya.
“Pemkab Sangihe tentunya harus menindaklanjuti untuk membangun daerah, memberikan tingkat kesejahteraan, memenuhi haknya, karena ini menjadi kesulitan dan mereka tidak memiliki dokumen apa-apa,” jelasnya.
Menurut Gatot, Ini memang menjadi konsep mereka, supaya dari sisi hak asasi manusia itu tidak terabaiakan, dan bila diperhatikan Pemkab Sangihe sangat konsen terhadap hal ini, hanya memang memiliki keterbatasan.
“Sehingga kami harus koordinasi di Jakarta dengan instansi-instansi terkait lainya seperti Kemenkumham, Kementeian dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri untuk bisa mencari solusi, dan mudah-mudahan informasi yang sudah kami dapat, bisa melengkapi apa yang sudah kami punya khususnya untuk Sulut. Agar kedepan tidak ada lagi orang yang tidak punya status kewarganegaraan,” terang Gatot.
Sementara itu Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sangihe Dra Olga Makasidamo tentunya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kabiro Komnas-Ham dalam rangka penganganan warga yang belum jelas status kewarganegaraannya. Menurut Makasidamo, memang selama ini sudah sementara ditangani oleh Pemkab. Tetapi memang ada kendala teknis yang harus dicarikan solusi bersama.
“Kehadiran dari Komnas-Ham ini sangat berarti bagi kami selaku Pemkab. Mudah-mudahan, permasalah terkait perwarganegaraan ini cepat mendapatkan solusi, sehingga masalahnya tidak akan berlarut-larut,” sebut Makasidamo.
Memang pada 2016 sejak dirinya masih menjabat selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab telah mengambil langkah-langkah dari 111 orang yang diusulkan berdasarkan dari data Kampung/Kelurahan, yang bisa terproses melalui syarat regulasi itu hanya 8 orang.
“Dari 8 orang tersebut, baru 1 orang yang datang melapor. Ketika mereka sudah jelas status kewarganegaraannya dan untuk penyelesaian administrasi kependudukan itu ada mekanismenya, karena mereka harus melapor dan ada administrasi yang harus dilengkapi,” tutup Makasidamo.
(Christ)