Bitung, Beritamanado.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Bitung terkait aspirasi Pemutasian Jabatan Strukturan dan Fungsional Pada Pemerintah Kota Bitung, Selasa (18/02/2020) menghasilkan tiga rekomendasi.
Rekomendasi itu diberikan Komisi I setelah mendengar masukan dari perwakilan Pemkot serta pemohon RDP yang diwakili Michael Jacobus terkait rolling sejumlah ASN yang dinilai menabrak aturan.
Berikut tiga poin rekemondasi Komisi I DPRD Kota Bitung;
1. SK Pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2020 diserahkan kepada pihak terkait yang dilantik
2. Merekomendasikan persoalan ini ke komisi ASN dengan data- data yang diperlukan dengan tidak memihak kepada pihak manapun dan saling menghormati pendapat masing-masing pihak
3. Apabilah ada pihak yang merasa belum puas dapat membawa persoalan ini ke PTUN.
(abinenobm)