Manado – Dipimpin Sultan Udin Musa selaku Ketua Komisi A, didampingi Sekretaris komisi, Markho Tampi, Wakil ketua Revani Parasan dan sejumlah anggota komisi, Henky Lasut, Widjayanto Patonti serta Stenly Suwuh duduk bersama 5 pengelola pengembang lahan reklamasi pantai Manado.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah perwakilan pengembang yakni PT Multi Cipta Perkasa, PT Mega Surya Nusalestari, PT Gerbang Nusa Perkasa, PT Bahu Cipta Pertiwi, PT Papetra Perkasa Utama, Camat Malalayang, Tresje Mokalu, Kasi Survey Pengukuran BPN Yandry Rony, Lurah Sario Tumpaan Oktavianus Adile, pihak Polresta Manado membahas tentang lahan 16 persen yang merupakan milik pemerintah kota Manado.
Sultan Udin Musa, usai pelaksanaan hearing yang digelar di ruang paripurna kepada BeritaManado.com mengatakan, pertemuan tersebut untuk mempertanyakan penyerahan lahan 16 persen dari para pengembang ke pemerintah kota, apakah sudah dilakukan atau belum.
Namun dalam hasilnya, Musa menuturkan bahwa pertemuan tersebut belum selesai dibahas karena selain perwakilan pemerintah kota dalam hal ini Kepala Badan Hukum tidak hadir, juga sejumlah bukti dokumen tidak bisa ditunjukan para pengembang.
Alhasil, hearing akan kembali digelar pada pekan depan. Dalam pertemuan ini, kata Musa bahwa lahan 16 persen di 3 lokasi yakni Megamas, Mantos dan Marina Plaza, prosesnya telah selesai, tinggal diserahkan ke pihak pemkot.(eka)
Manado – Dipimpin Sultan Udin Musa selaku Ketua Komisi A, didampingi Sekretaris komisi, Markho Tampi, Wakil ketua Revani Parasan dan sejumlah anggota komisi, Henky Lasut, Widjayanto Patonti serta Stenly Suwuh duduk bersama 5 pengelola pengembang lahan reklamasi pantai Manado.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah perwakilan pengembang yakni PT Multi Cipta Perkasa, PT Mega Surya Nusalestari, PT Gerbang Nusa Perkasa, PT Bahu Cipta Pertiwi, PT Papetra Perkasa Utama, Camat Malalayang, Tresje Mokalu, Kasi Survey Pengukuran BPN Yandry Rony, Lurah Sario Tumpaan Oktavianus Adile, pihak Polresta Manado membahas tentang lahan 16 persen yang merupakan milik pemerintah kota Manado.
Sultan Udin Musa, usai pelaksanaan hearing yang digelar di ruang paripurna kepada BeritaManado.com mengatakan, pertemuan tersebut untuk mempertanyakan penyerahan lahan 16 persen dari para pengembang ke pemerintah kota, apakah sudah dilakukan atau belum.
Namun dalam hasilnya, Musa menuturkan bahwa pertemuan tersebut belum selesai dibahas karena selain perwakilan pemerintah kota dalam hal ini Kepala Badan Hukum tidak hadir, juga sejumlah bukti dokumen tidak bisa ditunjukan para pengembang.
Alhasil, hearing akan kembali digelar pada pekan depan. Dalam pertemuan ini, kata Musa bahwa lahan 16 persen di 3 lokasi yakni Megamas, Mantos dan Marina Plaza, prosesnya telah selesai, tinggal diserahkan ke pihak pemkot.(eka)