Politik dan Pemerintahan

Kode Etik Dewan Segera Diparipurnakan

MANADO – Setelah sebelumnya sempat tertunda, kali ini kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara siap disahkan. Demikian penegasan ketua Badan Kehormatan (BK), Paul Tirajoh kepada wartawan, tadi siang.

“Memang betul, saharusnya pada paripurna terkhir 2011 lalu kode etik dewan sudah disahkan, hanya saja saat itu anggota dewan yang hadir hanya 14 anggota. Jadi terjadi penundaan sedikit,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya penetapan kode etik ini sendiri masih menunggu jadwal yang nantinya ditetapkan Badan Muyawarah (Banmus) DPRD Sulut.

“Pengesahan pada paripurna perdana, namu tanggalnya masih menunggu hasil rapat Banmus,” jelasnya.

Sekedar untuk diketahui, kode etik ini sendiri nantinya akan menjadi aturan yang mengikat secara internal terhadap sikap serta perilaku anggota DPRD Sulut. (is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara