Sangihe, BeritaManado.com-Khasus kekerasan terhadap anak di Negeri ini sangat sering terjadi. Apalagi beberapa bulan lalu khasus yang terjadi di Kabupaten Sangihe seorang ibu membakar anak kandungnya sendiri.
Menanggapi hal tersebut Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KNPAI) melantik pengurus Daerah dan memberikan sosialisasi tentang Hak-Hak Anak, Kamis (8/11/2018) di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati, turut dihadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam sambutannya mengatakan, betapa pentingnya kehadiran lembaga perlindungan anak di setiap wilayah khususnya Sangihe.
“Memberikan ucapan terima kasih kepada Ketua Nasional Komisi Perlindungan Anak, boleh hadir dalam peresmian Dewan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe,” kata Gaghana
Tentu ungkap Bupati, dalam konteks ini sudah perlu kita mengarahkan perhatian kita kepada hak-hak anak, yang selama ini hanya komisi perlindungan anak dan lembaga keagamaan yang peduli akan situasi ini.
“Saat ini dalam pemahaman ada berbagai aspek kita sebagai orang tua yang kurang terperhatikan, sudah saatnya kita memahami secara mendalam hak-hak anak, baik secara individu maupun keluarga,” ujar Gaghana.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada ketua Sinode Gmist, yang sudah menghantar kita tentang apa yang akan kita lakukan sekarang ini, terutama saudara saudara yang baru dilantik.
“Kami memohon Doa restu dari semua elemen untuk boleh mendukung komisi yang baru dilantik ini, dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mendorong pelantikan ini, jela Sirait.
Melalui pelantikan dan sosialisasi yang berbasis rumah tangga dan masyarakat kiranya kasus Jesica (almh) dijadikan momentum agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada anak diSangihe dan seluruh Indonesia.
“Kepada lembaga yang baru terbentuk kiranya menjadi mitra strategis untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat dan lingkungan menjadi pionir pionir gerakan perlindungan anak,” imbuhnya sambil menambahkan, agar di Sangihe betul betul menjadi basis gerakan perlindungan terhadap anak dan bagaimana gerakan perlindungan anak ini bisa tersosialisasi dengan baik.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Khasus kekerasan terhadap anak di Negeri ini sangat sering terjadi. Apalagi beberapa bulan lalu khasus yang terjadi di Kabupaten Sangihe seorang ibu membakar anak kandungnya sendiri.
Menanggapi hal tersebut Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KNPAI) melantik pengurus Daerah dan memberikan sosialisasi tentang Hak-Hak Anak, Kamis (8/11/2018) di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati, turut dihadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam sambutannya mengatakan, betapa pentingnya kehadiran lembaga perlindungan anak di setiap wilayah khususnya Sangihe.
“Memberikan ucapan terima kasih kepada Ketua Nasional Komisi Perlindungan Anak, boleh hadir dalam peresmian Dewan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe,” kata Gaghana
Tentu ungkap Bupati, dalam konteks ini sudah perlu kita mengarahkan perhatian kita kepada hak-hak anak, yang selama ini hanya komisi perlindungan anak dan lembaga keagamaan yang peduli akan situasi ini.
“Saat ini dalam pemahaman ada berbagai aspek kita sebagai orang tua yang kurang terperhatikan, sudah saatnya kita memahami secara mendalam hak-hak anak, baik secara individu maupun keluarga,” ujar Gaghana.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada ketua Sinode Gmist, yang sudah menghantar kita tentang apa yang akan kita lakukan sekarang ini, terutama saudara saudara yang baru dilantik.
“Kami memohon Doa restu dari semua elemen untuk boleh mendukung komisi yang baru dilantik ini, dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mendorong pelantikan ini, jela Sirait.
Melalui pelantikan dan sosialisasi yang berbasis rumah tangga dan masyarakat kiranya kasus Jesica (almh) dijadikan momentum agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada anak diSangihe dan seluruh Indonesia.
“Kepada lembaga yang baru terbentuk kiranya menjadi mitra strategis untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat dan lingkungan menjadi pionir pionir gerakan perlindungan anak,” imbuhnya sambil menambahkan, agar di Sangihe betul betul menjadi basis gerakan perlindungan terhadap anak dan bagaimana gerakan perlindungan anak ini bisa tersosialisasi dengan baik.
(***/Christian Abdul)