
Manado, BeritaManado.com – Berita duka datang dari seorang tokoh, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dikabarkan meninggal dunia.
Kepastian kabar duka ini dikonfirmasi oleh salah satu staf Komnas PA, Raihanif Putra. Melalui pesan singkatnya, ia membenarkan bahwa aktivis pejuang anak tersebut tutup usia hari ini, Sabtu (26/8/2023).
“Telah berpulang ke Rumah Tuhan.. Bapak Arist Merdeka Sirait di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pukul 08.30 WIB,” itulah pesan singkat Raihanif Putra kepada wartawan seperti dikutip dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Sabtu (26/8/2023).
Raihanif Putra menerangkan bahwa penyebab meninggalnya pria yang aktif dalam memperjuangkan hak anak-anak Indonesia itu, karena sakit. Akan tetapi untuk lebih lanjutnya, ia belum bisa mengatakan secara detail perihal penyebab Arist Merdeka Sirait meninggal.
“Penyebab kematian sakit dan di rawat di RS Polri,” ungkap staf Komnas PA.
Selanjutnya, jenazah Arist Merdeka Sirait direncanakan akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto. Sebelum akhirnya dimakamkan di Medan, Sumatera Utara.
Lantas bagaimana perjalanan Arist Merdeka Sirait hingga menjabat sebagai ketua Komnas PA? Mari simak profil dan biodata Arist Merdeka Sirait dalam ulasan di bawah ini.
Profil Arist Merdeka Sirait
Sebagaimana kita ketahui, sudah sejak lama Arist, aktif sebagai aktivis dalam memperjuangkan hak-hak dan perlindungan bagi anak-anak yang mendapatkan ketidakadilan. Banyak kasus yang berhasil ia perjuangkan.
Pria kelahiran Pematang Siantar, tanggal 17 Agustus 1960 ini menjadi Ketua Komnas PA sejak tahun 2010, menggantikan Seto Mulyadi sampai akhir hayatnya. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekjen Komnas PA yakni selama 12 tahun sejak tahun 1998.
Wafat di usia 63 tahun, Arist mengawali kariernya sebagai seorang aktivis yang aktif di berbagai Lembaga Swayada Masyarakat (LSM) dan organisasi buruh.
Dirinya juga sempat berkecimpung sebagai aktivis buruh anak pada awal tahun 1980-an. Hingga beberapa tahun kemudian, ia mendirikan yayasan untuk perlindungan terhadap buruh.
Selama ini, Arist banyak mendedikasikan hidupnya untuk kesejahteraan anak-anak yang tidak beruntung. Di tahun 1987, ia pun mendirikan sebuah Yayasan yang diberi nama Komite Pendidikan Anak (Kompak).
Yayasan ini bertugas memberikan pendidikan yang setara dengan masyarakat lain untuk buruh anak (buruh yang berusia di bawah tahun). Empatinya tumbuh begitu besar sebab menyaksikan buruh anak bekerja dan diperlakukan sangat tidak layak di usianya yang masih begitu belia.
Mendirikan Komnas PA
Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1998 ia bersama dengan beberapa aktivis anak lainnya termasuk Seto Mulyadi, mendirikan Komite Nasional Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Komnas PA. Sebab meskipun sudah mengakui konvensi PBB terkait hak anak di 1990-an, sebelum tahun 1998 Indonesia belum mempunyai lembaga khusus untuk perlindungan anak.
Pada awal-awal pendirian Komnas PA, Kak Seto ditunjuk sebagai Ketua Umum, sedangkan Arist menjadi Sekretaris Jenderal Komas PA. Barulah, setelah 12 tahun ia mengabdi di Komnas PA, dengan tiga periode pemilihan, Arist kemudian terpilih sebagai ketua Komnas PA menggantikan kak Seto.
Sejumlah kasus yang berhubungan dengan perlindungan anak telah berhasil ditangani oleh Arist sepanjang hidupnya. Salah satu yang paling terkenal yaitu kasus remaja berusia 15 tahun yang membunuh bocah 5 tahun di Jakarta Pusat, hingga berbagai kasus pidana yang melibatkan anak di Indonesia berhasil ia tangani.
