Airmadidi-Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan penilaian Tahap I Adipura di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Minut Danso menjelaskan, penilaian tersebut sudah dilakukan pada akhir Desember 2014 lalu di tempat pengolahan sampah terpadu.
“Tahap I penilaian Adipura sudah selesai. Petugas dari pusat mengunjungi tempat pengolahan sampah terpadu,” kata Danso, Selasa (6/1/2015).
Ditambahkan Danso, saat ini pemerintah sedang memaksimalkan penggunaan motor pengangkut sampah khususnya sampah-sampah yang bisa didaur ulang. “Keberadaan bank sampah itu memang sangat penting sebagai salah satu penilaian Adipura. Semoga tahun ini kita bisa meraih Piala Adipura,” harap Danso.(finda)
