Mitra

Klarifikasi PT Viola Fiber Internasional Terkait Masalah Pesangon Karyawan

“Kami datang hanya berdua, sedangkan tawaran itu tidak bisa diambil begitu saja harus dibicarakan dengan teman-teman, hari Senin kami balik dan menyampaikan hasil pembicaraan kami,” ujar Julian saat diwawancarai.

Disisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Tenggara Ferry Uway menjelaskan, apabila sudah disepakati tawaran yang diberikan perusahaan, namun dikemudian terjadi konflik lagi, maka permasalah akan diserahkan ke pihak Pemerintah Provinsi Sulut.

“Karena kami disini tidak punya untuk mengambil keputusan, pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mempunyai wewenang itu, kami disini hanya memfasilitasi saja,” ungkap Ferry Uway.

(Hendra Usman)

Berita terkait:

PT Viola Fiber Internasional di Silian Raya Diminta Segera Bayar Gaji dan Pesangon Karyawan

(Berita berjudul “PT Viola Fiber Internasional di Silian Raya Diminta Segera Bayar Gaji dan Pesangon Karyawan” yang diterbitkan pada 19 September 2022 diadukan PT Viola Fiber Internasional dan telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik.

BeritaManado.com telah mengoreksi pencantuman nomor telepon Direktur PT Viola Fiber Internasional dalam berita yang diadukan.

Oleh karena itu, BeritaManado.com menyampaikan permintaan maaf kepada Direktur PT Viola Fiber Internasional dan pembaca, juga menghaturkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyampaikan masukan maupun koreksi demi perbaikan konten-konten di BeritaManado.com.)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara