Tompaso, BeritaManado.com – Dibenarkan Karena Iman menjadi tema sentral dalam ibadah Minggu Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) sidang Getsemani Tompaso (18/8/2019).
Mengambil pembacaan Alkitab dalam Kitab Roma pasal 5 : 1 – 11 dengan Judul perikop Hasil pembenaran, sesuai dengan Firman Hidup dan Kerja (FHK) yang diturunkan oleh Pucuk Pimpinan KGPM.
Ibadah dipimpin Ketua Pimpinan Majelis Sidang Gbl. Irma Steri Rindengan dalam khotbahnya menyampaikan tiga hal penting, yaitu pendamaian dengan Allah, bermegah dalam kesengsaraan, dan kepastian keselamatan yang kekal.
“Ada tiga tanda orang yang telah dibenarkan karna iman oleh Yesus Kristus, yang pertama hidup dalam damai sejahterah dengan Allah, kedua yaitu bermegah dalam kesengsaraan karena Tuhan memakai suka dan duka untuk kebaikan kita bukan hanya disaat senang saja melainkan disaat duka pun kita harus bermegah, dan yang ketiga yaitu kita memperoleh kepastian keselamatan oleh Allah lewat Kasih-Nya kepada kita,” kata Gbl Irma Rindengan.
(RaldyTandayu)