Kewenangan Pimpinan DPRD Sulut Terbatas! Tindak Lanjut Demo Beruntun Bakal Terhambat
Dirangga Erga
16 Oktober 2024, 14:01 WIB
Diperbarui: 16 Oktober 2024, 14:01 WIB
Dalam konteks menerima aspirasi masyarakat, pimpinan sementara bisa menerimanya, tetapi keputusan final mengenai tindak lanjut aspirasi tersebut harus menunggu struktur definitif DPRD.