MANADO – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Arnold Kewas, mengingatkan seluruh petugas penyalur beras miskin (Raskin) melakukan tugasnya dengan benar sesuai aturan.
“Semua petugas yang menyalurkan Raskin untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) harus melakukan tugasnya dengan baik, jangan coba-coba dikurangi atau dipotong atau minta biaya tambahan, karena itu bertentangan dengan aturan,” kata Kewas, Kamis (6/10).
Kewas mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan, setiap RTS mendapatkan jatah 15 kiligram (kg) dan itu tidak boleh dikurangi, karena kalau ditemukan akan ditindaki, sebab apa yang sudah ditetapkan tidak boleh diubah-ubah.
Kewas mengatakan, dia akan turun dalam jabatan sebagai Kepala Inspektorat Manado untuk melakukan pemeriksaan, terhadap semua laporan dari masyarakat mengenai Raskin.
Jika memang ditemukan keluhan masyarakat, ujar dia, pelakunya akan ditindak dengan tegas.
“Ini bukan kali pertama kami menemukannya, sebab sebelumnya sudah ada contoh hal yang kami lakukan, bahkan saat itu menurut pengakuan semua bahwa itu merupakan hasil kesepakatan, tetapi apa yang sudah diminta itu tetap akan dikembalikan kepada masyarakat, ini tanda ketegasan kami,” kata Kewas.
Kewas mengatakan sekarang penyalurannya lebih transparan dan tidak lagi ada yang disembunyikan, sebab semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan.(don)
MANADO – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Arnold Kewas, mengingatkan seluruh petugas penyalur beras miskin (Raskin) melakukan tugasnya dengan benar sesuai aturan.
“Semua petugas yang menyalurkan Raskin untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) harus melakukan tugasnya dengan baik, jangan coba-coba dikurangi atau dipotong atau minta biaya tambahan, karena itu bertentangan dengan aturan,” kata Kewas, Kamis (6/10).
Kewas mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan, setiap RTS mendapatkan jatah 15 kiligram (kg) dan itu tidak boleh dikurangi, karena kalau ditemukan akan ditindaki, sebab apa yang sudah ditetapkan tidak boleh diubah-ubah.
Kewas mengatakan, dia akan turun dalam jabatan sebagai Kepala Inspektorat Manado untuk melakukan pemeriksaan, terhadap semua laporan dari masyarakat mengenai Raskin.
Jika memang ditemukan keluhan masyarakat, ujar dia, pelakunya akan ditindak dengan tegas.
“Ini bukan kali pertama kami menemukannya, sebab sebelumnya sudah ada contoh hal yang kami lakukan, bahkan saat itu menurut pengakuan semua bahwa itu merupakan hasil kesepakatan, tetapi apa yang sudah diminta itu tetap akan dikembalikan kepada masyarakat, ini tanda ketegasan kami,” kata Kewas.
Kewas mengatakan sekarang penyalurannya lebih transparan dan tidak lagi ada yang disembunyikan, sebab semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan.(don)