Manado – Dr. Harjono, SH, MCL, Ketua DKPP RI, menjelaskan soal demokrasi pada acara Seminar Nasional Evaluasi Pemilu 2019 Menuju Pilkada 2020, di Aula FISIP Unsrat, Manado, Selasa (6/8/2019).
Awal materi, Harjono memaparkan tentang demokrasi yang terlaksana di Indonesia.
“Dalam penyelenggaraan, demokrasi tidak boleh bertentangan dengan hak asasi manusia,” kata Harjono.
Harjono mengatakan, jika dalam penyelenggaraan pemilu ada pelanggaran, itu ada undang-undang yang mengaturnya.
“Undang-undang yang sudah diibuat oleh DPR dan Presiden, kalau ternyata dalam penyelenggaraannya ada hal-hal secara langsung melanggar hak warga negara, maka kita punya forum MK untuk memprosesnya,” ujar Harjono.
Soal evaluasi pemilu, Harjono mengungkapkan hal yang seharusnya dilakukan.
“Persoalan bagaimana pemilu ini kita evaluasi, sebenarnya bukan hanya cukup dievaluasi bagaimana pelaksanaan demokrasi, tapi seberapa jauh kita sudah berjiwa demokrasi,” jelas Harjono.
Menurutnya, rakyat Indonesia sebenarnya belum siap dengan demokrasi one man one vote.
“Kita baru belajar demokrasi itu setelah reformasi, sebelumnya itu kita tidak diajarkan bagaimana itu berdemokrasi,” tuturnya.
Harjono menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu orde baru, kelembagaannya dan aturan aturannya tidak demokrasi.
Hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Sulut Dr. Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Sulut Dr. Herwyn Malonda dan moderator Dr..Ferry Daud Liando.
Peserta seminar para dosen, mahasiswa dan pemerhati pemilu.
(NovaManoppo)