TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah (PD) terkait, Kamis (23/09/2018).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Erens Kereh didampingi Piet Pungus, Jimmy Wewengkang dan Maria Pijoh sementara dari pemerintah kota Dirut PDAM Samuel Gosal beserta jajarannya serta Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus Mogi dan Bagian Hukum.
“Dalam rapat ini pansus memintakan keterangan pihak PDAM menyangkut penggunaan dana penyertaan modal termasuk kebutuhan dan target yang akan dicapai sehingga perda ini bisa menjadi solusi bagi peningkatan pelayanan PDAM Kota Tomohon dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kereh.
Sementara itu, menurut Gosal perda ini sangat urgen untuk diselesaikan karena akan menjadi tolak ukur pemerintah pusat dalam mengucurkan bantuan peningkatan pelayanan PDAM khususnya sambungan baru tahun 2019.
(ReckyPelealu)
