Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado, Kombes Pol Eko Kurniawan, mendukung penuh jajaran Polresta Manado dalam penindakkan penyalahgunaan minuman keras (miras).
Menurut Eko Kurniawan, peradaran minuman beralkohol illegal selain merugikan negara, akan berdampak negatif bagi masyarakat.
“Apalagi angka kriminalitas di Manado dipicu oleh pengaruh miras,” kata Eko, Jumat (7/1/2022).
Olehnya, ia berharap warga Manado bisa satu visi dalam pemberantasan miras, demi menciptakan kota yang aman dan damai.
Eko sendiri hadir langsung pada pemusnahan tatusan barang bukti hasil kejahatan berupa senjata tajam (sajam), knalpot bising dan ribuan liter minuman keras (miras) di Polresta Manado.
Agenda tersebut sekaitan dengan peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.
Pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta Manado, Jumat.
Sekira 11 parang, 5 buah badik, 2 pucuk tombak dan 14 mata panah wayer beserta 100 knalpot bising dihancurkan menggunakan gergaji listrik.
Sedangkan ribuan liter miras kemasan dan oplosan dilindas dilindas dengan alat berat.
Tampak hadir Dandim 1309 Daniel Lalawi, Perwakilan Pengadilan Negeri Manado, Ketua MUI Sulut dan, Ketua Granat Manado.
(Alfrits Semen)