
Penulis: Alfrits Semen
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan memberikan materi penguatan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (24/9/2026).
Materi bertajuk “Manajemen Talenta ASN untuk Mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat melalui Penguatan Transformasi sebagai Hub Logistik yang Maju dan Berkelanjutan” itu diikuti ratusan ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Utara, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga jajaran ASN lainnya.
Kegiatan berlangsung di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara.
Dalam paparannya, Zudan tidak hanya berbicara tentang manajemen talenta, tetapi juga mengajak ASN mengubah cara berpikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengambil contoh dari perubahan yang terjadi di industri perbankan dan perdagangan elektronik atau e-commerce.
Menurut Zudan, masyarakat saat ini telah terbiasa memperoleh layanan secara cepat, mudah, bahkan tanpa harus meminta terlebih dahulu.
“Di marketplace ada sesuatu yang hebat sekali. Bisa memberi tanpa diminta. Memberi layanan tanpa diminta,” ujar Zudan.
Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi salah satu inspirasi dalam melakukan transformasi pelayanan ketika dirinya menjalankan tugas di pemerintahan.
Zudan kemudian membandingkannya dengan perubahan dalam industri perbankan.
Dahulu, masyarakat yang hendak mengirim uang harus datang ke bank, mengisi formulir dan membubuhkan tanda tangan.
Kini, transaksi dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital tanpa proses administratif seperti sebelumnya.
“Sekarang siapa yang masih ke bank kalau mau kirim uang? Lewat mobile banking. Tidak ada lagi formulir, tanda tangan tidak ada lagi. Kiriman uang kita sah tanpa formulir, tanpa tanda tangan,” katanya.
Menurut Zudan, perubahan tersebut menunjukkan bahwa dunia pelayanan bergerak dari sesuatu yang lambat menjadi cepat dan dari proses yang sulit menjadi lebih mudah.
Ia pun mengajak ASN di Minahasa Utara membawa pola pikir yang sama ke dalam birokrasi.
“Yang harus kita ubah dulu adalah cara berpikir. Bisakah kita lebih cepat? Bisakah kita lebih mudah? Bisakah kita bekerja 24 jam bila dibutuhkan?” tegasnya.
Namun, Zudan menekankan maksudnya bukan ASN harus bekerja selama 24 jam setiap hari.
Ia menggunakan layanan perbankan dan marketplace sebagai gambaran bahwa masyarakat kini membutuhkan pelayanan yang dapat diakses ketika dibutuhkan.
“Mau kirim uang lewat ATM 24 jam. Mau belanja di Shopee, Bukalapak, bebas 24 jam. Ini adalah gambaran dunia kita berubah-ubah,” ujarnya.
Karena itu, menurut Zudan, birokrasi tidak boleh tertinggal dari perubahan yang terjadi di masyarakat.
“Kalau layanan keuangan bisa real time, masa pelayanan kita masih lambat, masih lima hari, masih sepuluh hari, apalagi empat belas hari,” katanya.
Zudan juga mencontohkan perubahan pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang ke kantor, namun kini sebagian layanan dapat dilakukan dari rumah.
Ia menilai digitalisasi seharusnya tidak sekadar memindahkan proses manual ke sistem elektronik, tetapi benar-benar menghilangkan tahapan yang tidak lagi diperlukan.
“Ini maksudnya transformasi. Ketika saya menghapus semua kertas, berarti kita menghilangkan proses yang berulang,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta ASN yang tengah didorong BKN.
BKN sendiri menempatkan manajemen talenta, digitalisasi layanan, dan sistem merit sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN agar lebih modern dan berbasis data.
Di hadapan ASN Minahasa Utara, Zudan juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja.
ASN dituntut tidak hanya menjalankan prosedur, tetapi mampu melihat kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi.
Dalam kesempatan itu, Zudan turut menitipkan salam kepada Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan Wakil Bupati, Kevin William Lotulung.
Ia menyebut keduanya sebagai teman baiknya.
Kunjungan Kepala BKN ini menjadi momentum bagi Pemkab Minahasa Utara untuk memperkuat penerapan manajemen talenta sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
