Manado, Beritamanado.com– Fenomena yang buruk sebagian oknum remaja di Sulawesi Utara berpose sambil pegang senjata tajam, lalu berfoto pakai HP, terus unggah di media sosial biar dibilang keren.
Miris melihatnya, sedih membayangkan, budaya kekerasan menjadi sebuah kebanggaaan di kalangan remaja yang belum paham bahwa mengunggah sesuatu yang tak patut tersebut dapat berakibat konsekuensi hukum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, aksi sok jagoan ditunjukan 5 remaja putri dalam postingan di akun media sosial Lambe Kawanua dan Oto Itang Lovers.
Kelima remaja putri tersebut terlihat berpose memegang senjata tajam jenis badik dan panah wayer, saat mengapit seorang pemuda.
Teranyar diketahui keenam orang ini sudah diamankan Tim Resmob Polres Bitung dan sedang menanti konsekuensi hukum yang bakal menjerat mereka.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abast, Kamis (16/3/2023) siang
Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu N (13), A (14), NA (14), C (15) dan J (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.
“Di postingan tersebut kelima remaja putri ini juga mengapit seorang pemuda berinisial J (20),” ujar Kombes Pol Jules.
Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu 3 buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Masyarakat, orang tua, dan para pendidik harus aktif mengarahkan para remaja agar tidak terlibat dalam budaya kekerasan. Tanamkan di benak para remaja ini kalau prestasi lebih membanggakan di banding mengunggah hal-hal negatif di media sosial,” imbau Kombes Pol Jules Abast.
Deidy Wuisan