Amurang, BeritaManado — Pemerintah dan masyarakat di 10 Kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai pekan ini akan menerima Dana Kelurahan.
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Minsel, Altin Sualang, pada Rabu (22/5/2019).
“Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat telah ditandatangani oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu,” ujar Altin Sualang.
Dijelaskannya, nantinya setiap Kelurahan akan menerima 759 juta. Terdiri dari 719jt Dana Kelurahan dan 40 juta anggaran operasional.
“719 juta Dana Kelurahan akan disalurkan bertahap. Dan mulai pekan ini 50% Dana Kelurahan mulai disalurkan,” tukas Altin Sualang.
Bupati Christiany Paruntu berharap, Lurah dan aparat memahami persis pedoman teknis terkait pengelolaan Dana Kelurahan. Agar supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Masyarakat juga harus mengawasi, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran,” kata Bupati Christiany Paruntu, seperti disampaikan Altin Sualang.
(TamuraWatung)