
Minsel, BeritaManado.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil evaluasi pelayanan publik lingkup pemerintah daerah, di penghujung Tahun 2024.
Terdapat tiga hasil evaluasi yang disampaikan, yakni Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP); Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan; dan Evaluasi Penyelenggaraan MPP.
Dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi salah satu dari 38 Kabupaten di Indonesia yang meraih Predikat Pelayanan Prima dalam Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kabupaten Minahasa Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Utara yang meraih Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Kabupaten.
“Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024, Puji Tuhan berkat dukungan dan komitmen Bapak Bupati, Kabupaten Minahasa Selatan berhasil memperoleh kenaikan nilai IPP dari tahun sebelumnya 3,62 kategori B menjadi 4,54 kategori A Pelayanan Prima Tingkat Kabupaten,” ungkap Tusrianto Rumengan, Kadis Kominfo Minsel kepada wartawan Beritamanado.com.
“Menjadi salah satu Kabupaten dengan nilai tertinggi di Sulawesi Utara dan peringkat 29 Nasional,” ujarnya lagi, pada Jumat (17/1/2025).
Nilai ini, lanjut dia, merupakan nilai rata-rata dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 dari Dinas Sosial, Dukcapil dan RSUD Amurang.
Kesuksesan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meraih hasil ini mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Minsel, dari Fraksi Partai Golkar, Roby Sangkoy.
“Selamat Ut Pemerintah Kab, Minsel Bupati Franky Donny Wongkar dan Wkl. Petra Yani Rembang Atas Prestasinya Sebagai Kabupaten PELAYANAN PUBLIC Yg Prima,” tulis dia di akun Facebook Roby Sangkoy Rosa.
“Satu2nya Kabupaten di Sulut Yg Masuk Kategori Pelayanan Prima oleh Kementerian PAN-RB RI..Tahun 2024. Prestasi Pemerintah Wajib Di Public ke Masyarakat Banyak / Medsos…!!!!,” pungkasnya.
TamuraWatung