TOMOHON, beritamanado.com – Frets Keles ST dan Piet Pungus SPd dipercayakan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (13/05/2019).
Dua anggota Fraksi Partai Golkar ini dipilih memimpin Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PD Pasar Tomohon dan Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP mengatakan, setelah mendengarkan tanggapan walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi akan membentuk Pansus berdasarkan surat masuk yang sudah dibacakan sekretaris dewan.
“Selanjutnya berdasarkan mekanisme penyusunan perda yang sudah dituangkan dalam tata tertib DPRD pansus akan melakukan pembicaraan dengan wali kota atau pejabat yang ditunjuk untuk kemudian melaporkan semua perkembangannya kepada pimpinan DPRD untuk kemudian difasilitasi dan ditetapkan,” tutur Wenur.
Adapun komposisi Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PD Pasar Tomohon Ketua Frets Keles ST, Wakil Ketua Hudson Bogia, Sekretaris Stanly Wuwung ST dengan anggota Piet Pungus SPd, Djemmy Sundah SE, Erens Kereh AMKL, Chen Herman Mongdong, Katherina Polii SPi MAP dan Dortje Mandagi.
Sedangkan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Ketua Piet Pungus SPd, Wakil Ketua Harun Lullulangi, Sekretaris Dortje Mandagi dengan anggota Ladys Turang SE, Maria Pijoh ST, James Kojongian ST, Syeni Supit, Janny Watulangkow dan Santi Runtu.
(ReckyPelealu)