Berita Utama

Kekosongan Pemimpin di Boltim, Gubernur Mesti Antisipasi

Kekosongan Pemimpin di Boltim, Gubernur Mesti Antisipasi
Ferry Daud Liando

Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey harus segera mengantisipasi pengisian Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Ini menyusul hasil Pilkada 9 Desember di Boltim yang telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Peringatan tersebut disampaikan Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando.

Ferry Liando menjelaskan, sesuai jadwal Putusan MK dibacakan 19-24 Maret 2021.

Sementara jabatan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar berakhir 17 Februari 2021.

“Jadi kemungkinan terjadi kekosongan sekitar 2 bulan. Apalagi, pasca putusan MK, KPUD melakukan penetapan paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU,” terang Liando kepada BeritaManado.com, Rabu (20/1/2021).

KPU Siap Sidang

Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pemilihan Serentak bakal menggelar Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Terpilih.

Selain Boltim, Manado juga harus menunggu hasil final MK.

Diketahui, Perselisihan Hasil Pemlihan Umum (PHPU) Boltim dan Manado kini menunggu agenda persidangan.

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, pada 22 Januari mereka diundang KPU-RI mengikuti rapat koordinasi sebagai persiapan sebelum mengikuti sidang di MK.

“Kami juga sudah membentuk tim yang bertugas menjadi penghubung antara KPU Boltim, Manado, KPU Sulut dan KPU RI,” terang Tinangon.

Meidy menegaskan, KPU sangat siap menghadapi gugatan tersebut.

Terlebih, sebagai penyelanggara pilkada, pihaknya sudah bekerja sesuai proses hingga menetapkan hasil berdasarkan peraturan perundang-undangan.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara