Kota Manado

Kejati Sulut Sambangi Kantor Camat Sario

Menurut Ikent sudah ada 94 jenis Narkoba baru yang sudah masuk di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras dari semua pihak baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk memberantas hal-hal tersebut.

“Guna memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang ini, Kejati Sulut melalui Tim Penkum telah masuk ke sekolah-sekolah dan instansi-instansi pemerintah termasuk Kecamatan Sario saat ini agar kita tahu tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, kita tahu tentang dampak hukumnya dan kita bisa bersama-sama membentengi diri kita, membentengi keluarga kita dan membentengi lingkungan tempat tinggal kita dari ancaman narkotika dan obat-obat terlarang ini.” terang Ikent.

Selesai pemaparan dari kedua narasumber, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Para Lurah dan Kepala Lingkungan yang hadir.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab ini, Para Lurah dan Kepala Lingkungan begitu antusias menanyakan tentang permasalahan-permasalahan hukum yang di hadapi dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan semuanya dapat di jawab dengan baik dan jelas oleh para narasumber.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan stiker dan brosur Anti Korupsi dan Anti Narkoba kepada para peserta yang secara simbolis diserahkan oleh Kasi Penkum kepada Camat Sario Handry Lasut.

Kegiatan ini berlangsung dengan baik, ditutup dengan ucapan terima kasih oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sario Ferry Tular SE.

Diakhir acara para peserta diberi kesempatan secara bergantian untuk melihat alat peraga narkotika dan obat-obat terlarang yang di bawa oleh Tim Penkum.

(***/sri)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara