Minut, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat dengan menyiapkan Pos Pelayanan Hukum ‘Anda Bertanya, Jaksa Menjawab’.
Kepala Kejaksaan Negeri Minut Fanny Widyastuti SH MH mengatakan, program tersebut akan launching 4 September 2019 mendatang.
“Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat luas dalam memberi pelayanan dan bantuan serta konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Widyastuti dalam pertemuan bersama jurnalis Minut, Jumat (30/8/2019).
Menurut Widyastuti, Pos Pelayanan Hukum ini merupakan langkah tepat dalam rangka memberikan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Minut.
Bahkan, konsultasi hukum ini gratis di berikan kepada masyarakat yang mau melakukan konsultasi di pos yang telah disediakan.
“Nantinya pos dibuka setiap hari dan ada petugas yang piket. Posnya juga didesign seperti suasanya rumahan sehingga masyarakat merasa nyaman,” kata Widyastuti didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun Stefi Tatilu SPd SH MH serta Kasi Intel Kejari Minut Ekaputra Polimpung SH MH.
Stefi Tatilu menambahkan, apabila ada masyarakat yang datang minta konsultasi hukum maka akan dilayani.
“Apabila masyarakat yang ingin melapor terkait adanya masalah hukum juga bisa disampaikan ke petugas yang ada di Pos Pelayanan Hukum,” timpalnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Minut Ekaputra Polimpung SH MH mengatakan, rencananya launching ini akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Minut dan sejumlah camat yang ada di Minut.
Ekaputra juga meminta media massa silahkan memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana korupsi yang ada di Minut, sehingga negara, dan Minut khususnya dapat terjaga dari tindak pidana korupsi.
“Kami meminta kepada insan pers untuk ikut mengawasi dan mengawal setiap kasus yang ditangani Kejari Minut, saran dan Kritik pun kamu tunggu dan kedepan akan disediakan pojok informasi yang menyediakan kebutuhan informasi wartawan,” tutupnya.
(***/Finda Muhtar)