
Langowan – Kebiri atau bisa dikatakan mencuri hak konsumen, itulah yang cukup sering dilakukan Alfamart yang berlokasi di Desa Amongena Kecamatan Langowan Timur. Modus yang sering dilakukan yaitu mengembalikan uang kepada konsumen tidak sesuai dengan yang tertera pada struk pembelian.
Seperti yang dialami Steven, dimana ia memberikan uang sebesar Rp. 50.000 untuk membayar pembelian senilai Rp. 43.800. Itu artinya pihak Alfamart Amongena harus mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp. 6.200. Akan tetapi yang diberikan kepada konsumen hanya Rp. 6.000.
Kepada BeritaManado.com, Jumat (27/5/2016) Steven menuturkan bahwa hal itu nanti ketahuinya saat berada di rumah. Bahkan ternyata sudah beberapa kali ia mengalami hal tersebut di toko yang sama.
“Kalau mau dihitung, saya mengalami kejadian seperti ini sudah lebih dari 20 kali. Rupanya cara demikian dilakukan Alfamart Amongena untuk meraih keuntungan tambahan. Bisa saja selisih yang diperoleh dari uang konsumen yang tidak dikembalikan dengan yang laporan hasil penjualan itu masuk kantong karyawan,” katanya. (frangkiwullur)

Ini berita apa apaan? Coba buktikan kebenarannya. Jangan muat berita dengan mengambil keterangan sepihak saja. Harusnya dikonfirmasi dulu ke pihak Alfamart gimana dan sebelum keluar toko harusnya konsumen periksa dulu barang belanjaan dan uang kembalian. Karena yang dilayani bukan cuma 1 konsumen,dan yang tulis berita pun harus banyak belajar tentang jurnalistik.
saya juga sering mengalami demikian, kalo mau lihat dari jumlah uang memang sangat kecil, tapi yang pasti adalah kejujuran yang utama.
kalo memang tidak ada uang kecil harus deberitahukan kepada konsumen dahulu.
tapi disini memang ada unsur kesengajaan. terjadi di beberapa alfamart sekitar Sulawesi Utara.
Bisa jadi doi Rp. 200 da potong bayar tas plastik? Kan skrg ba blanja dmn2 tas plastik so bayar.. Dasar ni brita mmg lebay ckckck
talalu le deng 200 pera mo baku rekeng !
sebaiknya kalu mo blanja pake doi pas kwa supaya nda bermasalah deng 200 pera itu.
Your comment..harusnya konsumen lebih teliti dan memeriksa uang kembalian di depan kasir. Apalagi kalau ngaku mengalami sampai 20 kali bisa benar bisa juga tidak. Di bank aja setelah keluar nggak bisa komplain
saya jga sering belanja di Alfamart Amongena, kadang 200/100 rupiahnya saya tidak ambil, tapi kadang pas saya transaksi misalnya kembalian 1.800, kasirnya memberikan 2.000
jadi menurut saya, judul beritanya terlalu lebay?
kebiri hak konsumen dari mana?
qlo mau nulis berita itu, disurvey jga ke konsumen yg lain, jangan hanya satu pihak saja…
ini kan sama dgn merusak nama baik jga, pdhal ngga tau masalah sbnarnya…
Sulit untuk dibuktikan kebenarannya…
Your comment..setuju bro gerald. Kalau ngaku sampai 20 kali kok kayaknya mengada-ngada ya. Ceroboh banget uang kembalian nggak dihitung. Coba kalau kita keluar bank terus balik lagi ngaku uangnya kurang ditolak apa nggak?