Manado, BeritaManado.com – Mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Sesuai arahan dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Hukum dan HAM, kami telah melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengurangi jumlah staf yang bekerja sebanyak 50 %, serta tak lupa menerapkan social distancing dalam bekerja.
“Kami juga ada pemotongan anggaran yang merupakan kebijakan dari Kemenkumham untuk melaksanakan program 3M untuk membeli kebutuhan masker, vitamin serta alat penyemprot desinfektan,” bebernya.
Dia juga mengatakan telah melakukan rapid test kepada staf, dan apabila ditemukan ada gejala yang reaktif akan dirumahkan .
“Kemarin pada tahap pertama ada 14 orang yang kami rumahkan, dan kita berikan fasilitas kesehatan dan perawatan. Setelah 2 Minggu kemudian mereka sudah sehat kembali,” ungkap Lumaksono.
Untuk masyarakat Sulut Lumaksono mengimbau untuk dapat mematuhi petunjuk dari pemerintah daerah dengan menerapkan pola 3M itu agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19.
“Saya berharap pandemi ini cepat berlalu sehingga putaran ekonomi dapat maksimal berjalan dengan baik,” tandasnya.
(Mikhael Labaro)