Sony Sumarsono
Bitung – Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono langsung mengeluarkan lima instruksi penanganan kebakaran hutan di sejumlah wilayah Sulut, Senin (19/10/2015).
Melalui Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Ferry Rende, Sumarsono mengintruksikan;
Pertama:
Atas koordinasi Penjabat Gubernur, Sumarsono dengan Menteri Kehutanan Senin (19/10/2015) pagi, maka segera dikirimkan pesawat khusus pengebom air (waterboom) ke Sulawesi Utara untuk memadamkan api di Gunung Klabat, Dua Saudara. Untuk itu memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Biro Sumber Daya Alam untuk segera memberikan dukungan terhadap bantuan menteri tersebut. Persiapkan landasan pesawat di bandara Sam Ratulangi, siapkan sumber air yang cukup. Langsung bergerak ke lapangan. Tidak perlu diskusi terlebih dahulu. Koordinasikan dengan setiap instansi terkait, termasuk TNI/Polri, LSM, relawan dan kabupaten/kota terkait.
Kedua:
Asisten I segera lakukan langkah koordinasi dengan Kepala BPBD, Kadisos, Kadiskes dan instansi terkait hari ini untuk segera memberikan dukungan fasilitas berupa makan-minum, tenda, obat-obatan, dll kepada anggota TNI/Polri, relawan, dan segenap masyarakat yang sedang melakukan upaya penanggulangan bencana kebakaran di setiap titik tanpa kecuali. Persiapkan langkah evakuasi penduduk jika kebakaran melanda pemukiman.
Ketiga:
Kepala BPBD secepatnya berkoordinasi dengan Sekprov Sulawesi Utara untuk mengeluarkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di tingkat provinsi, mengingat kebakaran sudah melanda banyak daerah & antar kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Keempat:
Mengajak segenap komponen bangsa dan seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Utara untuk memberikan dukungan partisipatif, guna mencegah dan menanggulangi sedini mungkin meluasnya kebakaran, dengan cara tidak membakar lahan, dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.
Kelima:
Penjabat Gubernur mengimbau kepada jajaran terkait di daerah Sulawesi Utara jika sewaktu-waktu diperlukan (seperti kalangan BUMN, BUMD, perbankan, perusahaan swasta dan lembaga lainnya), untuk memberikan dukungan partisipatif atas upaya penanggulangan bencana yang tengah diupayakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (abinenobm)
Sony Sumarsono
Bitung – Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono langsung mengeluarkan lima instruksi penanganan kebakaran hutan di sejumlah wilayah Sulut, Senin (19/10/2015).
Melalui Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Ferry Rende, Sumarsono mengintruksikan;
Pertama:
Atas koordinasi Penjabat Gubernur, Sumarsono dengan Menteri Kehutanan Senin (19/10/2015) pagi, maka segera dikirimkan pesawat khusus pengebom air (waterboom) ke Sulawesi Utara untuk memadamkan api di Gunung Klabat, Dua Saudara. Untuk itu memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Biro Sumber Daya Alam untuk segera memberikan dukungan terhadap bantuan menteri tersebut. Persiapkan landasan pesawat di bandara Sam Ratulangi, siapkan sumber air yang cukup. Langsung bergerak ke lapangan. Tidak perlu diskusi terlebih dahulu. Koordinasikan dengan setiap instansi terkait, termasuk TNI/Polri, LSM, relawan dan kabupaten/kota terkait.
Kedua:
Asisten I segera lakukan langkah koordinasi dengan Kepala BPBD, Kadisos, Kadiskes dan instansi terkait hari ini untuk segera memberikan dukungan fasilitas berupa makan-minum, tenda, obat-obatan, dll kepada anggota TNI/Polri, relawan, dan segenap masyarakat yang sedang melakukan upaya penanggulangan bencana kebakaran di setiap titik tanpa kecuali. Persiapkan langkah evakuasi penduduk jika kebakaran melanda pemukiman.
Ketiga:
Kepala BPBD secepatnya berkoordinasi dengan Sekprov Sulawesi Utara untuk mengeluarkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di tingkat provinsi, mengingat kebakaran sudah melanda banyak daerah & antar kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Keempat:
Mengajak segenap komponen bangsa dan seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Utara untuk memberikan dukungan partisipatif, guna mencegah dan menanggulangi sedini mungkin meluasnya kebakaran, dengan cara tidak membakar lahan, dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.
Kelima:
Penjabat Gubernur mengimbau kepada jajaran terkait di daerah Sulawesi Utara jika sewaktu-waktu diperlukan (seperti kalangan BUMN, BUMD, perbankan, perusahaan swasta dan lembaga lainnya), untuk memberikan dukungan partisipatif atas upaya penanggulangan bencana yang tengah diupayakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (abinenobm)