Manado – Keikutsertaan anggota DPRD Manado dalam kegiatan paripurna di tahun 2013 kemarin, tidak mencapai 100 persen. Bahkan kehadiran di gedung rakyat pun pada hari-hari kerja dinilai kurang mendapatkan keseriusan.
Hasil konfirmasi BeritaManado kepada sekretaris DPRD Manado, Danny Mandagie memperoleh pengakuan yang gamblang bahwa keikutsertaan para wakil rakyat saat menghadiri rapat paripurna di tahun 2013, tercatat hanya 75 persen.
“Di tahun 2013, jumlah anggota yang ikut peripurna tidak pernah mencapai 100 persen. Karena sesuai daftar hadir yang dijalankan, tidak pernah penuh dan kurang dari 40 lebislator,” kata Mandagie.
Sementara itu, sejumlah agenda sering mengalami penundaan dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, disebabkan kehadiran dari legislator sangat kurang.
“Ada beberap agenda yang sering tertunda dari jadwal. Karena jumlah kehadiran tidak lebih dari setengah jumlah keanggotaan. Contohnya, pembahasan Badan Musyawarah dan panitia-panitia khusus sejumlah Ranperda,” tandasnya.
Mandagie pun mengakui bahwa, sesuai sepengetahuannya, sejumlah legislator telah mendapatkan teguran secara lisan maupun tulisan dari Badan Kehormatan (BK), terkait sering absen dalam kegiatan-kegiatan DPRD.(Leriando Kambey)
Manado – Keikutsertaan anggota DPRD Manado dalam kegiatan paripurna di tahun 2013 kemarin, tidak mencapai 100 persen. Bahkan kehadiran di gedung rakyat pun pada hari-hari kerja dinilai kurang mendapatkan keseriusan.
Hasil konfirmasi BeritaManado kepada sekretaris DPRD Manado, Danny Mandagie memperoleh pengakuan yang gamblang bahwa keikutsertaan para wakil rakyat saat menghadiri rapat paripurna di tahun 2013, tercatat hanya 75 persen.
“Di tahun 2013, jumlah anggota yang ikut peripurna tidak pernah mencapai 100 persen. Karena sesuai daftar hadir yang dijalankan, tidak pernah penuh dan kurang dari 40 lebislator,” kata Mandagie.
Sementara itu, sejumlah agenda sering mengalami penundaan dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, disebabkan kehadiran dari legislator sangat kurang.
“Ada beberap agenda yang sering tertunda dari jadwal. Karena jumlah kehadiran tidak lebih dari setengah jumlah keanggotaan. Contohnya, pembahasan Badan Musyawarah dan panitia-panitia khusus sejumlah Ranperda,” tandasnya.
Mandagie pun mengakui bahwa, sesuai sepengetahuannya, sejumlah legislator telah mendapatkan teguran secara lisan maupun tulisan dari Badan Kehormatan (BK), terkait sering absen dalam kegiatan-kegiatan DPRD.(Leriando Kambey)