Tomohon, BeritaManado.com – Kasus rudapaksa (pemerkosaan) terhadap anak dibawah umur ternyata masih saja terjadi di Kota Tomohon.
Masih hangat, daerah dengan julukan Kota Religi ini, dihebohkan dengan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh NP alias Nopeng (27) warga Tomohon Timur.
Kepada anak dibawah umur, sebut saja mawar (7), yang masih duduk di bangku sekolah dasar, pada Senin (19/4/2021).
Menurut Psikolog, Jenniver Mantow, M.Psi., sangat diperlukan peran semua pihak terhadap kasus seperti ini.
Dengan mengutip peribahasa dari luar “It takes a village to raise a child”. Jennifer Mantow mengatakan harus jadi tanggung jawab bersama untuk memberikan dukungan kepada korban.
“Sebaiknya orang di sekitar korban memberikan dukungan psikologis, motivasi, kepada korban dan keluarga,” ujarnya.
Kemudian, Jennifer menambahkan juga perlu dihindari kata-kata yang mengandung toxic positivity.
“Kita harus beri dukungan yang ada unsur empati,” terangnya.
Kemudian, Ia juga menambahkan kasus seperti ini sangat perlu perhatian dari pemerintah.
“Pemerintah harus hadir, mulai dari pendampingan psikologis untuk korban dan keluarga,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemerinrah juga harus mengedukasi masyarakat tentag pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini untuk menekan angka kekerasan seminimal mungkin,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)