
Bitung, Beritamanado.com— Dunia pendidikan kembali tercoreng.
Seorang guru matematika berinisial RM alias Rey (29) warga Kelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya SUCI (samaran) yang masih berstatus pelajar SMA.
“Tersangka merupakan guru matematika,” ujar Kapolres Bitung Akbp Albert Zai melalui Kasatreskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama kepada beritamanado.com pada Senin (24/2/2025) malam.
Kejadian itu bermula saat pelaku yang mulai mengajar di kelas korban pada bulan Juni 2024 mendekati korban sebulan kemudian melalui sosial media instagram.
“Pelaku awalnya merayu korban melalui pesan di instagram,” kata Kasatreskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama.
Korban yang terbujuk rayuan sang guru tersebut akhirnya menyetujui pertemuan keduanya didalam kelas pada akhir bulan juli 2024.
“Awalnya korban disetubuhi didalam kelas pada akhir bulan juli 2024. Kemudian pada awal bulan Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 wita di toilet ruang guru,” jelas Kasatreskrim Polres Bitung.
Pelaku tidak dapat menahan hasrat nafsunya yang melihat bentuk tubuh siswinya itu kembali menarik paksa korban kedalam ruangan Bimbingan Konseling (BK) dan Perpustakaan.
“Pada bulan September 2024 sekitar pukul 17.00 wita di dalam ruangan BK (Bimbingan Konseling). Dan terakhir pada tanggal 16 September 2024 sekitar pukul 17.00 wita di dalam ruangan Perpustakaan,” tutupnya.
(Horas Napitupulu)