Amurang, BERITAMANADO.com — Kasus tindak Pidana pelecehan seksual serta kekerasan anak di bawah umur yang masuk ke meja Pengadilan Negeri Amurang meningkat di tahun 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Amurang, Erick I. Christofel kepada wartawan beberapa waktu lalu.
“Tercatat untuk tahun 2019, sejak bulan Januari sampai bulan ini sudah 10 kasus yang masuk di Meja Pengadilan Negeri Amurang. Dibandingkan dengan tahun lalu tercatat hanya 8 Kasus,” ujar Erick Christofael.
Dijelaskannya, kasus yang menonjol di Pengadilan Negeri Amurang adalah kasus penganiayaan dan pembunuhan dan kasus pelecehan seksual untuk tahun ini meningkat.
Saat ditanya mengenai putusan pengadilan tentang kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, dirinya mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Amurang telah memberikan putusan paling tinggi.
“Salah satu kasus pelecehan di Pengadilan Negeri Amurang dijatuhi hukuman penjara di atas 15 tahun,” pungkas Erick Christofael.
(TamuraWatung)