Langowan, BeritaManado.com — Setelah pada awal tahun 2020 lalu, kasus kriminal yang merenggut nyawa manusia kembali terjadi di permulaan tahun 2021, tepatnya Jumat (1/1/2021).
Kejadian naas tersebut dialami seorang lelaki inisial L berusia 18 tahun, warga Kecamatan Langowan Selatan.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat korban hendak mencari istrinya di wilayah Kecamatan Langowan Utara dan berakhir dengan penganiayaan yang merenggut nyawa korban.
Adapun kronologinya yaitu korban bersama beberapa temannya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang menurut informasi sedang bersama dengan lelaki yang juga berinisial L (31) warga Langowan Utara.
Saat berada di TKP korban langsung menikam pelaku dengan senjata tajam yang berlanjut dengan adu jotos.
Senjata tajam milik korban akhirnya bisa direbut pelaku yang langsung melakukan pembalasan dan menciderai kakinya.
Tak sampai disitu saja, pelaku dan beberapa temannya juga melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lebam pada bagian pelipis kanan, dahi kanan, luka robek di bibir bagian atas serta kepala kepala serta sejumlah luka tusuk di paha kiri dan luka lecet telapak kaki kiri dan kanan.
Menurut Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasubah Humas AKP Ferdy Pelengkahu, korban meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Budi Setia Langowan, sementara pelaku menderita luka tusuk di bagian rusuk kanan dan tangan kanan dan dirawat di RSUD Noongan.
“Kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Minahasa untuk dilakukan dilakukan pengembangan. Motif dari kejadian ini diduga korban marah terhadap istrinya yang sedang pesta miras dengan pelaku dan teman-temannya. Dari peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sepeda motor, pakaian korban, sejumlah potong bambu dan tombak besi,” jelas Pelengkahu.
(Frangki Wullur)