Hukum dan Kriminalitas

Kasus FH UI: Siapa MT, Whistleblower di Balik Chat Viral Itu?

Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Pelecehan FH UI (X/kalistohenituse)
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Pelecehan FH UI (X/kalistohenituse)

Penulis: Tim Redaksi

Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini menjadi perbincangan nasional setelah tangkapan layar percakapan grup chat viral di media sosial pada 12 April 2026.

Chat yang diduga berisi komentar mesum dan objektifikasi terhadap perempuan itu memicu kemarahan publik luas.

Dalam hitungan jam, topik ini menguasai platform X dan mendorong pihak kampus segera melakukan investigasi.

Satu pertanyaan paling banyak muncul: siapa yang pertama kali membawa percakapan itu ke publik?


Akun Anonim dan Sosok Whistleblower di Balik Viralnya Kasus FH UI

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, kasus ini pertama kali mencuat bukan dari media besar, melainkan dari unggahan akun anonim di platform X bernama @sampahfhui.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang berisi konten mengarah pada pelecehan verbal dan komentar tidak pantas terhadap perempuan.

Namun, ada lapisan yang lebih dalam. Informasi dari thread akun X @kalistohenituse mengungkap keberadaan sosok whistleblower berinisial MT, pihak yang disebut pertama kali membawa isi chat keluar dari lingkaran internal sebelum akhirnya sampai ke publik.

Dengan kata lain, ada dua tahap penyebaran: dari internal ke luar oleh MT, lalu dari akun anonim @sampahfhui ke publik luas.

Inilah yang menjelaskan mengapa bukti berupa screenshot bisa tersedia begitu cepat.

Identitas asli pengelola akun @sampahfhui sendiri hingga kini belum terverifikasi secara publik, dan tidak ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.


Respons Resmi FH UI: Investigasi Berjalan, Sanksi Menanti

Pihak Fakultas Hukum UI tidak tinggal diam.

FH UI menerima laporan resmi pada 12 April 2026 dan langsung memulai proses verifikasi serta investigasi menyeluruh.

Sanksi awal pun sudah berjalan dimana sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat telah dicabut keanggotaannya dari organisasi kemahasiswaan.

Jika pelanggaran terbukti, pihak fakultas menegaskan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan proses hukum.

Di tengah arus informasi yang deras, FH UI mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghormati proses investigasi, serta melindungi identitas korban.

Kasus ini menjadi pengingat keras: ruang digital bukan zona bebas dari tanggung jawab etika dan hukum, bahkan bagi mahasiswa hukum sekalipun.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara