TOMOHON, beritamanado.com – 183 unit kendaraan roda dua, 18 unit roda empat dan kendaraan roda enam 5 unit serta kelengkapan pendukung seperti SIM dan STNK pemegang kendaraan di jajaran Polres Tomohon diperiksa Kapolres AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi.
Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Tomohon Jalan Bhayangkara Nomor I Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (12/02/2019) siang tadi. Sirait didampingi Waka Polres Kompol Joyce Wowor SSos, Kabag Ops Kompol Marganda Aritonang SH SIk MM serta Kasubbag Sarpras AKP Hanny Goni SPd serta personel sarpras.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dinas ini untuk mengukur kesiapan di bidang operasional dan melihat sejauh mana kesiapan dalam mengantisipasi kegiatan atau permasalahan yang ada di masyarakat.
“Selama ini negara sudah memberikan dana untuk pemeliharaan dan perawatan. Kita tidak mau terjadi penyimpangan dalam pemeliharaan dan perawatan maka kita lakukan cek kendaraan seperti ini.”
“Kami berharap para anggota dapat merawat kendaraan. Dengan dana pemeliharaan dan perawatan yang ada seharusnya kendaraan dapat terlihat baru sepanjang tahun,” tegasnya.
Dan dari hasil pemeriksaan, rata-rata kendaraan siap digunakan untuk melaksanan tugas di lapangan. Kendati demikian, dari total 206 unit ada beberapa unit roda empat yang membutuhkan perawatan segera karena nyaris tidak layak lagi untuk di operasikan.
(ReckyPelealu)