Manado – Kristovorus Deky Palinggi dalam dugaan kasus ijasah palsu menurut Kapolda Sulut Brigjen (Pol) Jimmy Palmer Sinaga masih berstatus terlapor.
“Status masih terlapor belum tersangka. Untuk status tersangka perlu alat bukti yang cukup”, tutur Palmer Sinaga kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Sulut, Senin lalu.
Pernyataan Palmer Sinaga ini secara otomatis menepis pemberitaan sebelumnya bahwa Deky Palinggi telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut. (jerrypalohoon)
