Sangihe, BeritaManado.com— Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna, pada Senin, (11/2/2020) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan luas keliling 584 meter persegi.
Acara serah terima hibah tanah tersebut berlangsung di ruang serbaguna rumah jabatan (rumjab) Bupati Sangihe.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME ketika menyampaikan sambutannya, mengungkapkan rasa syukur karena saat ini semua dapat bertemu dalam suasana penuh sukacita, hingga bisa bertatap muka langsung dengan Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sulut bersama jajarannya.
“Agenda ini sangat penting dan strategis, dalam rangka membangun kemitraan dan etika dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita,” ungkap Bupati Gaghana.
Lebih lanjut Gaghana berharap, hal ini kiranya menjadi energi positif dan sumber inspirasi, dalam mengemban tugas yang merupakan bagian integral dari Provinsi Sulawesi Utara.
“Jalannya berbagai program dan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tidak lepas dari dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.
Ditambahkannya, termasuk kendali Kantor Kemenkumham di Sulawesi Utara dan jajaran di Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, yang menunjukkan perhatian pemerintah pusat dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Sangihe.
“Dengan melihat secara langsung permasalahan dan kesulitan yang dialami di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang nantinya dapat dirumuskan menjadi program strategis untuk pengembangan daerah perbatasan,” kata Gaghana
Gaghana sendiri mengapresiasi kerjasama yang terbangun selama ini, dalam mengawal dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan saat ini, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah kepada Kemenkumham Sulawesi Utara.
“Hal ini telah menunjukkan kerjasama yang baik, sehingga Pemkab Sangihe telah menghibahkan tanah yang diperuntukan bagi pembangunan Rumah Dinas (Rudis) kepada Kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna,” beber Gaghana.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Lumaksono SH MH, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Sangihe yang sudah membantu menyerahkan hibah tanah bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
“Ini adalah suatu bentuk nyata, bahwa untuk mengembangkan suatu daerah, dukungan ini memang sangat diperlukan.
Karena demi kelancaran organisasi khususnya bidang imigrasi dan dapat menunjang kelanjutan dari kabupaten Sangihe khususnya dan Sulawesi Utara pada umumnya,” tutur Kakanwil Lumaksono
Lanjut Lumaksono, kedepannya mungkin kerjasamanya lebih dapat ditingkatkan.
Karena, kebutuhan organisasi juga membutuhkan kantor untuk imigrasi dan Lapas yang lebih luas.
“Karena perkembangan yang baik dari skala kependudukan, maka hal itu perlu diantisipasi.
Mungkin kedepannya, dapat diberikan lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” pungkasnya.
(Erick Sahabat)