Bitung – Kadis Tenaga Kerja dan Tansmigrasi, Oktav Kandoli tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A dengan insan Pers Kota Bitung, Jumat (15/2) sore.
Ia sendiri hanya mengirimkan tiga orang perwakilan untuk menghadiri hearing tersebut dan hal ini mendapat penolakan dari para wartawan.
“Hearing ini dilakukan bukan membahas masalah tenaga kerja tapi masalah menghalang-halangi tugas Pers, jadi kami minta hearing ditunda,” kata salah satu wartawan, Ferdy Pangalila.
Usulan Pangalila ini disetujui Ketua Komisia A, Victor Tatanude karena menurutnya Kandoli harus hadir mengingat bliau yang melakukan penganiayaan. “Kandoli memang harus hadir bukan diwakili seperti ini,” kata Tatanude.
Tatanude sendiri memutuskan untuk menunda hearing Senin (18/2) pukul 11.00 Wita dengan harapan Kandoli tidak mangkir.
Sementara itu, selain Kandoli, Komisi A juga menghadirkan Kaban BKDPP tapi hanya mengirimkan perwakilan, Bagian Hukum yang juga hanya mengirimkan perwakilan. Sedangkan Sekkot yang juga diundang tidak hadir dan hanya Kabag Humas, Erwin Kontu dengan Kasubag Humas, Henry A Tangkudung.
Dari informasi, Kandoli tidak hadir dengan alasan sementara tugas luar.(enk)