Opini

Kampus, Kuasa, dan Tubuh Perempuan

Kampus, Kuasa, dan Tubuh Perempuan
Ilustrasi kekerasan seksual. (Ist)

Catatan: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd,
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado.

KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman bagi pencarian kebenaran, pengembangan akal budi, dan pembentukan karakter.

Namun, ketika relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa berubah menjadi alat pemerasan, pelecehan, dan eksploitasi seksual, maka kampus kehilangan legitimasi moralnya.

Tragedi mahasiswi berinisial EMM dari salah satu universitas negeri di Manado yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu menanggung rasa malu, trauma, dan kekecewaan akibat pelecehan oleh dosen pria bukan sekadar kasus individual.

Ia adalah alarm keras atas kebusukan struktural yang selama ini kerap menjadi “rahasia umum” di dunia akademik: kekuasaan yang menjelma menjadi predator, tubuh mahasiswi yang dieksploitasi, dan sistem yang memilih diam.

Kampus dan Distorsi Kekuasaan Akademik

Dalam filsafat pendidikan, relasi dosen dan mahasiswa pada dasarnya adalah relasi dialogis—hubungan pedagogis yang bertumpu pada kepercayaan, keteladanan, dan tanggung jawab moral (Dewey, 1916).

Dosen bukan hanya pengajar pengetahuan, tetapi penjaga etika dan pembimbing generasi muda.

Namun relasi ini menjadi problematik ketika kuasa akademik—nilai, kelulusan, bimbingan skripsi—dipraktikkan secara sepihak tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

Michel Foucault mengingatkan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja secara represif dan kasar, tetapi sering beroperasi secara halus, tersembunyi, dan dilegitimasi oleh struktur sosial (Foucault, 1980).

Dalam konteks kampus, kekuasaan dosen dilembagakan melalui sistem penilaian dan hierarki akademik.

Ketika kuasa ini tidak disertai etika dan akuntabilitas, ia mudah berubah menjadi alat dominasi, termasuk dominasi seksual.

Fenomena “nilai ditukar tubuh”, “kelulusan dibayar amplop”, atau “bimbingan berujung pelecehan” bukan sekadar penyimpangan personal.

Ia mencerminkan kegagalan institusi mengelola relasi kuasa secara adil dan beradab.

Etika yang Runtuh dan Martabat yang Dikhianati

Dari sudut pandang etika normatif, pelecehan seksual adalah pelanggaran serius terhadap prinsip martabat manusia.

Etika deontologis Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk memuaskan kepentingan atau hasrat pihak lain (Kant, 1785/1993).

Ketika dosen memanfaatkan ketergantungan akademik mahasiswi untuk memperoleh keuntungan seksual atau materi, ia mereduksi manusia menjadi objek transaksi.

Etika feminis memperdalam kritik ini dengan menunjukkan bahwa pelecehan seksual bukan hanya persoalan moral individu, tetapi bagian dari struktur patriarki yang menormalisasi dominasi laki-laki atas tubuh perempuan (Jaggar, 1983).

Dalam konteks kampus, relasi kuasa yang timpang diperparah oleh budaya diam, victim blaming, dan kecenderungan institusi melindungi reputasi daripada korban.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara