Opini

Salib vs Takhta: Kristus Raja Menggugat Oligarki Indonesia

Salib vs Takhta: Kristus Raja Menggugat Oligarki Indonesia
Tomohon Christ the King Festival, Minggu 23 November 2025, dengan tema “Thy Kingdom Come, Thy Will Be Done.”

Catatan Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd, Alumni STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

Refleksi Kritis Hari Raya Kristus Raja dan Tuntutan Keadilan di Tengah Badai Global

Malam ini, ketika kalender liturgi Gereja Katolik Roma menyentuh penghujung tahun dengan perayaan HR Kristus Raja Semesta Alam (Sollemnitas Domini Nostri Iesu Christi Universorum Regis), kita tidak hanya menutup sebuah siklus ibadah, melainkan membuka sebuah jendela kritis menuju jantung peradaban manusia.

Perayaan yang jatuh pada Minggu terakhir penanggalan biasa—hari ini, 23 November 2025—sejatinya bukanlah perayaan nostalgia kerajaan-kerajaan dunia yang telah lapuk. Ia adalah sebuah proklamasi radikal yang menuntut bukan sekadar devosi iman, tetapi sebuah meta-anoia, sebuah perubahan fundamental dalam cara kita memahami kekuasaan, keadilan, dan eksistensi sosial-politik di tengah panggung dunia.

Di tengah hiruk-pikuk globalisasi yang ironis—di mana informasi mengalir bebas namun kemanusiaan terasa semakin terisolasi, di mana teknologi menjanjikan efisiensi namun ketidakadilan sosial kian memilukan, dan di mana demokrasi kerap terperangkap dalam jebakan populisme yang mengaburkan substansi—makna Kristus sebagai Raja terasa sangat mendesak sekaligus menantang.

Mahkota Kristus bukanlah terbuat dari emas berlumuran darah konflik teritorial, melainkan dari duri penderitaan, yang menjadikan tahta-Nya berada di bukit Golgota dan istana-Nya berada di hati setiap insan yang lapar dan haus akan kebenaran. Peringatan ini menegaskan bahwa kemuliaan ilahi ditemukan dalam kerendahan hati manusiawi.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk namun rawan polarisasi politik dan sosial, dan khususnya di Sulawesi Utara yang kuat tradisi Kristennya namun tak luput dari godaan materialisme dan politik identitas, perayaan ini harus melampaui seremoni dan menjelma menjadi aksi dan refleksi kolektif yang mendalam.

Kerajaan yang Membalikkan Piramida Kekuasaan

Makna teologis inti dari Kristus Raja adalah eschatological kingship—kerajaan yang akan datang, namun sudah mulai hadir di tengah-tengah kita melalui karya pelayanan dan keadilan.

Penetapan Pesta ini oleh Paus Pius XI pada tahun 1925 melalui Ensiklik Quas Primas, sejatinya adalah respons profetik terhadap kebangkitan sekularisme, nasionalisme ekstrem, dan ideologi totaliter pasca-Perang Dunia I (Pius XI, 1925).

Paus ingin mengingatkan dunia bahwa otoritas tertinggi tidak terletak pada negara, partai, atau individu manapun, melainkan pada Kristus sebagai kepala Semesta Alam. Namun, gambaran Kerajaan ini jauh dari citra kekaisaran Romawi atau monarki absolut yang dikenal dunia.

Secara biblis, Kerajaan Kristus didefinisikan secara radikal. Yesus secara terang-terangan menolak godaan kekuasaan duniawi (Mat. 4:8-10). Puncak proklamasi kedaulatan-Nya justru terjadi di kayu salib, sebuah momen yang secara historis dipandang sebagai kehinaan total (Hengel, 1977).

Inskripsi “INRI” (Iesus Nazarenus Rex Iudaeorum) adalah puncak ironi yang hanya bisa dipahami melalui kacamata iman: kekuasaan sejati diwujudkan dalam pengorbanan, kerendahan hati, dan pelayanan total. Yesus menyatakan kepada Pilatus, “Kerajaan-Ku bukan dari dunia ini” (Yoh. 18:36), sebuah deklarasi yang menolak pemaksaan politik dan dominasi militer.

Kriteria Kerajaan ini diuraikan dengan jelas dalam Matius 25:31-46, pengadilan terakhir, di mana tolok ukur untuk masuk ke dalam Kerajaan-Nya adalah perlakuan kita terhadap “yang paling hina ini.” Inilah yang disebut teologi praksis dari Kerajaan: Kekuasaan-Nya diukur dari keberpihakan-Nya kepada yang miskin, yang sakit, yang dipenjara, dan yang terasing. Singgasana-Nya bukanlah mimbar katedral yang megah, melainkan tempat tidur orang sakit, sel penjara yang dingin, atau kolong jembatan di perkotaan.

Pesan biblis ini secara telak membalikkan piramida kekuasaan dunia. Jika dunia menganggap kekuasaan sebagai kemampuan untuk mendominasi dan mengumpulkan harta, Kerajaan Kristus mendefinisikannya sebagai kemampuan untuk merelakan dan melayani.

Bagi umat Katolik dan umat manusia, ini berarti tantangan untuk secara terus-menerus menolak godaan kekuasaan yang koruptif dan menggantinya dengan otoritas moral yang diemban melalui integritas dan kasih. Refleksi teologis ini menuntut setiap pemegang otoritas di Indonesia, mulai dari tingkat desa hingga istana negara, untuk secara radikal memeriksa sumber dan tujuan dari kekuasaan mereka.

Keadilan Substansial vs Legalisme Formal

Secara etis dan filosofis, Kristus Raja mewakili ideal Keadilan Substansial (Substantive Justice) yang melampaui sekadar legalisme formal. Dalam pemikiran politik modern, keadilan seringkali direduksi menjadi prosedur hukum yang, meskipun esensial, seringkali gagal menjamin hasil yang adil bagi semua pihak—terutama bagi kelompok minoritas dan marginal.

Kerajaan Kristus menuntut lebih dari sekadar “taat hukum”; ia menuntut kebajikan sosial (social virtues) sebagai landasan moral hukum. Hukum yang berasal dari Kerajaan-Nya adalah hukum kasih yang berakar pada martabat tak-tergantikan setiap manusia (imago Dei). Secara etis, perayaan ini memaksa kita untuk menguji ulang setiap struktur, kebijakan, dan institusi sosial: Apakah struktur ini melayani martabat manusia, atau justru mengorbankannya demi keuntungan segelintir orang? Etika Kerajaan menolak segala bentuk hukum yang melegalkan ketidakadilan atau diskriminasi.

Dalam ranah filosofis, makna Kristus Raja berhadapan dengan realpolitik dan utilitarianisme, yang sering mendasarkan tindakan pada perhitungan untung-rugi terbesar atau kepentingan negara semata. Kristus Raja, melalui Hukum Kasih, mengajarkan bahwa nilai setiap jiwa melampaui nilai dari seluruh kalkulasi kepentingan politik atau ekonomi.

Hal ini sejalan dengan etika personalisme yang menempatkan pribadi manusia sebagai subjek moral tertinggi, bukan objek dari mesin politik atau ekonomi. Keadilan sejati di mata Kerajaan adalah ketika yang termiskin dan termarjinalkan memiliki akses yang sama dan martabat yang dihormati.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara