
Penulis: Frangki Wullur I Langowan
Salah satu wujud nyata sikap toleransi dari seseorang yang memeluk agama tertentu yaitu keberanian untuk memberikan pengakuan tentang kebaikan terhadap keberadaan agama lain dari orang atau komunitas lain.
Itulah yang diungkapkan Adri Kembuan, Calon Hukum Tua Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur usai mengikuti Misa Minggu Paskah VI di Gereja Katolik St. Petrus Langowan.
Menurutnya ada kesan tersendiri bisa berada bersama-sama dengan keluarga dan umat dari Gereja Katolik Paroki St. Petrus Langowan.

“Karena ini masih dalam suasana Paskah, maka ijinkan saya menyampaikan harapan kiranya kebersamaan yang dirasakan dapat menjadi berkat bagi perjalanan hidup kita masing-masing di hari yang akan datang,” harapnya.
Adri Kembuan menambahkan, bahwa eksistensi Gereja Katolik di Langowan memiliki akar sejarah yang kuat, dimana momentumnya tercatat pada 19 September 1868 silam.
“Terima kasih atas penerimaan umat Katoli St. Petrus Langowan. Terima kasih kepada Pastor yang telah memberikan berkat khusus kepada saya dan keluarga,” ungkapnya.
