Opini

Kampus, Kuasa, dan Tubuh Perempuan

Diamnya institusi adalah sikap etis yang cacat. Ketika kampus gagal bersikap tegas terhadap pelaku, ia secara moral ikut bertanggung jawab atas penderitaan korban.

Perspektif Religius: Iman yang Gagal Membela Korban

Indonesia adalah masyarakat religius, dan kampus-kampus kita sering mengklaim nilai moral dan spiritual sebagai fondasi pendidikan.

Namun kasus pelecehan seksual justru menunjukkan jurang antara ajaran iman dan praktik nyata. Dalam hampir semua tradisi agama, tubuh manusia dipandang sakral dan bermartabat.

Dalam Islam, pelecehan seksual termasuk perbuatan zalim dan fasad (kerusakan) yang merusak individu dan tatanan sosial (Q.S. Al-Hujurat: 11–12).

Dalam tradisi Katolik, martabat manusia ditegaskan sebagai citra Allah (imago Dei), sehingga setiap bentuk eksploitasi tubuh adalah dosa sosial yang serius (Gaudium et Spes, art. 27).

Kekristenan, Hindu, Buddha, dan tradisi religius lainnya pun menempatkan pengendalian diri, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab moral sebagai nilai utama.

Ketika dosen—sebagai figur intelektual dan moral—justru menjadi pelaku kekerasan seksual, agama kehilangan daya profetisnya jika hanya diam.

Iman yang sejati seharusnya berpihak pada korban, bukan pada pelaku atau institusi yang ingin menyelamatkan nama baik.

Luka Psikologis dan Jalan Sunyi Korban

Dari perspektif psikologis, pelecehan seksual oleh figur otoritas memiliki dampak traumatis yang berat.

Judith Herman (1992) menunjukkan bahwa trauma akibat kekerasan interpersonal, terutama yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi, sering memunculkan rasa bersalah, malu, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma atau post traumatic stress disorder (PTSD).

Korban tidak hanya mengalami luka akibat tindakan pelecehan, tetapi juga akibat respons sosial yang minim empati.

Ketakutan akan stigma, ancaman akademik, dan ketidakpercayaan terhadap mekanisme kampus membuat banyak mahasiswi memilih diam.

Diam ini bukan tanda kelemahan, melainkan strategi bertahan di tengah sistem yang tidak aman.

Kasus bunuh diri mahasiswi EMM menunjukkan titik ekstrem dari akumulasi trauma, rasa tidak berdaya, dan hilangnya harapan.

Bunuh diri dalam konteks ini bukan sekadar persoalan kesehatan mental individual, melainkan kegagalan kolektif dalam menyediakan perlindungan dan keadilan.

Budaya Patriarki dan Normalisasi Kekerasan

Pendekatan antropologis membantu kita memahami mengapa praktik pelecehan seksual bisa berlangsung lama tanpa penanganan serius.

Dalam banyak budaya patriarkal, termasuk di lingkungan akademik, otoritas laki-laki sering dianggap “wajar” untuk tidak digugat. Dosen pria diposisikan sebagai figur berwibawa, sementara mahasiswi ditempatkan dalam posisi subordinat.

Erving Goffman (1963) menjelaskan bahwa institusi cenderung menutupi praktik yang merusak citra mereka. Dalam konteks kampus, pelecehan seksual sering disembunyikan demi “nama baik institusi”.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara