• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Kampanye, Jangan Gunakan Kendaraan Terbuka

by redaksibm
Senin, 17 Maret 2014, 18:24 pm
in Kota Bitung
  • 21shares
Kendaraan terbuka seperti ini dilarang digunakan dalam kampanye (foto beritamanado)
Kendaraan terbuka seperti ini dilarang digunakan dalam kampanye (foto beritamanado)

Bitung – Jajaran Polres Bitung mengingatkan Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) dalam menggelar kampanye tak menggunakan kendaraan terbuka atau ladbak untuk mengangkut pendukung. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari para peserta kampanye, mengingat angkutan terbuka memang bukan diperuntukkan untuk mengangkut orang tapi barang.

“Kami harapkan ini dipatuhi Parpol dan para Caleg agar dalam memobilisasi massa pendukung tak menggunakan kendaraan terbuka seperti pickup, truck atau ladbak,” kata Wakapolres Bitung, Kompol Norman Sitindaon, Senin (17/3/2014).

Selain itu, kata dia, larangan menggunakan kendaraan terbuka guna mengantisipasi terjadinya kerawanan kriminal dan gangguan lalu lintas. Demikian pula bagi kendaraan motor roda dua tidak diperkenankan jika tidak menggunakan helm apalagi telah mengkonsumsi minuman keras.

“Kami akan tindak keras jika ada yang melanggar larangan tersebut,” katanya.

BERITA TERKAIT:

Enam Tahun Dampak Proyek Tol Manado-Bitung di Pateten Tiga Belum Selesai

Ribuan Paket Bapok Dibagikan di Syukuran Dua Tahun Kepemimpinan Maurits – Hengky

Sementara itu, Sitindoan juga menyampaikan, sesuai dengan informasi dari KPU Kota Bitung, lokasi kampanye terbuka yang telah ditentukan adalah Stadion Dua Sudara Manembo-nembo, lapangan Inkoasku dan lapangan Pasar Pinasungkulan Sagerat, lapangan Perum Kllifort, lapangan Papusungan dan lapangan Kecamatan Aertembaga.

“Telah disiapkan 169 personil khusus pengamanan kampanye sedangkan pada pemilihan nanti ada 234 polisi ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara,” katanya.(abinenobm)

 




Berita Terpopuler

  • Daftar Nama 112 Pejabat Fungsional yang Dilantik Steven Kandouw
  • Warga Sulut Ini Tetap Setia Dukung Ganjar Pranowo
  • Andi Silangen Umumkan 5 Nama Calon Komisioner KIP Sulut
  • Waduh! TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai, Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta
  • Bejat! Pelaku Sempat Setubuhi Mayat Korban Usai Dibenamkan ke Laut
  • Mobil TNI Tabrak Pembatas di Jalan Trans Sulawesi
  • Unsrat Dukung Gebrakan Gubernur Olly Dondokambey Buka Penerbangan Tokyo
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 7 Jabatan Kapolres di Sulut
  • Kecewa Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U20, Ini Pesan Ganjar Pranowo Bagi Timnas

Berita Terbaru

  • Dicecar Sebagai Biang Kerok Gagalnya U-20, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tidak Terganggu
    Sabtu, 1 April 2023, 00:56
  • Wuling Luncurkan Penantang Kendaraan Niaga Gran Max dan Carry
    Sabtu, 1 April 2023, 00:46
  • Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi
    Sabtu, 1 April 2023, 00:01
  • Kepala Daerah Punya Banyak Harta, Siap-siap Terima Undangan KPK
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:25
  • Tentara Israel Serang Laga Final Sepakbola di Palestina, FIFA Bakal Larang Israel Tampil di Piala Dunia U-20?
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:22
  • Pdt Lucky Rumopa Jadi Pemateri di Pendidikan Dasar Panji Yosua, Bakal Kupas Peran Yosua Masuki Tanah Kanaan
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:04
  • Anggota DPR RI Hillary Lasut Bantu Pemulangan Jenazah Pekerja asal Sulut yang Meninggal di Kamboja
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:02
  • AMSI Gelar Workshop Trusted News Indicator: Kepercayaan Publik kepada Media Penting
    Jumat, 31 Maret 2023, 22:40
  • FIFI, Federasi Alternatif Jika Indonesia Dibanned FIFA
    Jumat, 31 Maret 2023, 21:35
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: bitungKampanyeKompol Norman Sitindaonkota bitunglarangan menggunakan kendaraan terbukapemilu 2014pilcalegWakapolres Bitung

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.