Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk berkomitmen akan terus mengawal kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow melalui DPRD Provinsi Sulut dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Fakir Miskin dan Anak terlantar.
Menurut Jems, dia tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun terkait kepentingan rakyat dan akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow dengan cara dan gayanya yang kritis.
“Perda ini adalah usaha pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jems.
Lanjut Jems, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandou dalam pertanggungjawabannya terhadap kesejahteraan orang-orang fakir miskin dan anak terlantar, maka membuat program penuntasan kemiskinan.
“Sehingga masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan pemerintah, sampaikan ke saya. Kita akan ambil bersama bantuan itu,” tegas Jems.
Dalam sosialisasi tersebut pula, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Jems Tuuk di mana masih terdapat masyarakat miskin dan anak terlantar di Bolaang Mongondow yang belum mendapatkan bantuan pemerintah, dan malah orang yang kondisi ekonominya mapan justru menerima bantuan tersebut.
“Kenapa tidak datang dan beri tahu ke saya. Kalau ada masyarakat miskin di Bolaang Mongondow yang tidak dapat bantuan, kita baribut (membuat gaduh) berjuang bagaimana supaya masyarakat miskin harus mendapatkan bantuan,” tegas Jems dengan gaya bahasa Manado yang khas.
Dijelaskannya pula, penumpasan kemiskinan ini sudah diamanatkan oleh Undang-undang dan Ditegaskan dalam program pemerintah Sulawesi Utara sehingga harus dilaksanakan.
“Kalau ada masyarakat miskin yang tidak diberi bantuan, berarti ada pejabat yang tidak menghormati amanat Undang-undang dan tidak loyal kepada gubernur dan wakil gubernur. Ini akan saya lawan,” terang Jems dengan gayanya yang kritis.
(Erdysep Dirangga)