Kota Manado

Kairupan-Wongkar-Roring-Panginda Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Lewat Pergantian Antar Waktu

Kairupan-Wongkar-Roring-Panginda Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Lewat Pergantian Antar Waktu

Manado, BeritaManado.com – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Manado masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Lilyana Kairupan (Nasdem), Freysol Wongkar (Demokrat), Diana Roring (Perindo) dan Yohanes Panginda (Golkar), Jumat (5/1/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje dondokambey, wakil ketua Nortje Van Bone serta Adrey Laikun, dihadiri juga Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang dihadiri.

Empat orang anggota DPRD baru tersebut, mereka menggantikan Franco Wangko (NasDem), Lily Binti (Golkar), Robert Tambuwun (Perindo) dan Vanda Pinontoan (Gerindra).

Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut masing-masing Nomor 512, 513, 514, 515 dan 516.

“Dengan begitu, telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Manado,” kata Dondokambey.

Diketahui, mereka yang baru masuk hanya memiliki waktu mengabdi sebagai wakil rakyat, terhitung sejak dilantik hingga Agustus 2024.

(Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara