Amurang–Bertolak belakang dengan pernyataan Drs M C Kairupan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel sempat berucap. Bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mampu meraih opini BPK. Yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan APBD Minsel 2011. Bahkan tak menutup kemungkinan akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Salah satu terobosan pada waktu itu yang sempat menghangat yakni pengelolaan keuangan dengan SIMDA (Sistem Managemen Daerah) yang di klaim Sekda Kairupan bahwa dengan opini Disclimer, Minsel dapat berubah. Namun belakangan statmen diatas mulai berubah arah. Hal ini setelah Kairupan kepada wartawan mengatakan masih belum bisa memastikan dapat mencapai target. Meskipun hanya WDP sekalipun. Keraguan akan pencapaian tersebut karena menurutnya masih banyak temuan pelanggaran dan penyimpangan oleh badan pemeriksa sepanjang tahun 2011.
“Dari temuan-temuan yang belum ada tindak lanjuti, bisa jadi mengurangi penilaian dari BPK. Sehingga untuk mendapatkan opini WTP sepertinya masih sulit. Bahkan untuk mendapatkan WDP juga belum bisa dipastikan, masih menunggu dulu hasil akhir pemeriksaan. Kita sih masih berharap ada peningkatan,” ujarn Kairupan enteng.
Sontak saja, hal ini langsung menuai respon kalangan masyarakat,bahkan kalangan LSM, diantaranya LSM Gerbang Maju Sulut melalui Johanis Ishak yang menanggapi ucapan Sekda Minsel bernada pesimis tersebut. “Saya sangat menyayangkan apa yang dijanjikan sebelumnya oleh Sekda Minsel kairupan, bahwa pada tahun 2011 dirinya sangat optimis Minsel dapat keluar dari opini disclaimer. Apalagi dengan telah diterapkannya sistem Simda untuk manajemen keuangan akan bertambah baik. Sistem ini digadang mampu menghilangkan kemungkinan terjadi kebocoran pada pengelolaan keuangan, sehingga dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran. Sementara itu saat diluncurkan sempat terjadi penolakan sebab telah memacetkan kinerja SKPD,” ingat Ishak, Kamis (15/3).
Lanjut dia dengan nada menyindir, hilangnya keoptimisan dan berganti dengan pesimis mengatakan, seharusnya dengan apa yang diungkapkan oleh M C Kairupan harus membuktikanya, itu menandakan kemampuanya, sekaligus kepercayaan yang diberikan atasan mampu diembanya setelah duduk dikursi Sekda Minsel. “Nah, kalaupun masih opini Disclaimer berarti yang harus dipersalahkan adalah Sekda Minsel MC Kairupan, dialah yang pantas disalahkan, sebab ucapanya tak mampu dibuktikan, berarti diapun gagal dalam mengemban tugas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Pemkab Minsel. Dan ingat,jangan lagi mencari kambing hitam,” terang Ishak. (and)
