Lolak – Protes masyarakat Desa Lolan II terkait operasi pertambangan yang dilakukan oleh PT Gading Murni Perkasa, direspon oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup yakni Abdul Latif, kepada media mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari masyarakat yang keberatan soal dugaan pencemaran lingkungan, dan telah mengirimkan tim untuk turun ke lokasi.
“Kami telah menerima surat pengaduan tersebut, dan tim kami pun telah mengecek ke lokasi tersebut, yang dipimpin oleh Kepala bidang (kabid) Ibu Adriana Ginoga,” ujarnya.
Dirinya pun mengatakan bahwa berdasarkan hasil laporan dari tim, bahwa tidak ada masalah yang berarti dari lokasi tersebut seperti yang dituduhkan. “Itu mungkin hanyalah protes segelintir masyarakat saja, namun untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke ibu kabid,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) penataan penaatan perlindungan, belum berhasil dikonfirmasi saat berita ini tayang.
(Fpz)