Manado – Penguasaan teknologi menjadi hak wajib dimiliki guru-guru sekarang ini. Tak terkecuali di Kota Manado, mengingat pengiriman berbagai biodata untuk sertifikasi misalnya harus dikirim secara online oleh guru yang bersangkutan.
Ironisnya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, Dante Tombeg, mengakui kalau selama ini penguasaan teknologi oleh guru-guru di Kota Manado masih sangat kurang.
“Banyak belum menguasai dunia online. Mengirim data saja untuk sertifikasi harus lewat operator. Seharusnya data dikirim secara pribadi sehingga bisa diketahui sudah lengkap atau kurang data yang dikirim, karena SK langsung dilihat sendiri. Nah, permasalahan inilah yang terjadi ketika seorang guru menuntut kenapa dirinya tidak memperoleh dana sertifikasi padahal data sudah dikirim sejak lama,” imbuh Dante kepada sejumlah wartawan, pekan lalu.
Di Kemendikbud, data yang dikirim kesalahan menulis nama satu huruf pun dipastikan nama guru itu tidak terdaftar. “Belum lagi hal-hal teknis lainnya. Tahun 2013 ini pengiriman data secara online berlaku untuk guru SMA/SMK, untuk tahun depan 2014 semua guru baik SD dan SMP juga harus menggunakan fasilitas teknologi tersebut,” ungkapnya yang didampingi Julien Kindangen, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PMTPK). (Agust Hari)