Bitung, BeritaMando.com – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Rabu (14/07/2021) malam.
Operasi itu dipimpin Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK dan menyisir sejumlah lokasi di Kelurahan Girian Permai.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tujuh remaja sementara berpesta minuman keras (Miras) di rumah salah warga.
Dan dari tujuh remaja itu, ada dua remaja putri inisial GA (19) dan SW (16) yang ikut berpesta Miras.
Menariknya, kedua remaja putri ini mengaku sudah dua hari kabur dari rumah dan menumpang di rumah yang dijadikan lokasi Miras.
Kapolsek Matuari membenarkan soal tujuh remaja yang diamankan saat operasi yustisi PPKM yang menurutnya pihaknya telah menerima banyak laporan warga mengenai kegiatan remaja itu.
“Informasi dari warga itu kita tindaklanjuti dan betul ada sejumlah remaja yang hampir setiap hari berkumpul dan Miras. Mereka kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” kata Andri.
Setelah dibawa ke Polsek kata mantan Kasat Lantas Polres Manado ini, dari ketujuh remaja itu dilakukan tes suhu tubuh dan ada dua yang suhu tubuhnya di atas 37° yakni JP (22) serta JA (22).
“Keduanya langsung kita minta untuk pulang dan isolasi mandiri serta meminta pihak kelurahan untuk mengawasi,” katanya.
Dalam operasi itu juga diikuti Camat Girian, Muslih Antameng yang mengatakan, selama perberlakuan PPKM pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi wilayah.
“Nah evaluasi-evaluasi itu seperti melakukan operasi yustisi di tempat-tempat keramaian selama PPKM ini berlangsung. Jadwal itu seminggu dua kali kita melakukan dievaluasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19 ini,” kata Muslih.
(abinenobm)