• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Bisnis dan Ekonomi

Kabar Baik! Pajak Mobil 0 Persen, Berikut Jenisnya

by Alfrits
Jumat, 19 Februari 2021
in Bisnis dan Ekonomi, COVID19, Nasional
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Ilustrasi pajak mobil 0 persen. Foto: Suara.com

Manado, BeritaManado.com — Salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian adalah dengan diberikan bantuan secara makro melalui diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai bulan Maret 2021.

Skema pajak mobil 0 persen ini sendiri akan berlaku selama 3 bulan, dan 6 bulan selanjutnya mendapatkan diskon dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Loading...

Tentu dalam penerapan pajak mobil 0 persen ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Nah, untuk Anda yang ingin membeli mobil baru, anda bisa menyimak beberapa poin berikut ini sebagai pertimbangan.

Siapa tahu, mobil yang Anda beli juga akan mendapatkan pajak mobil 0 persen untuk pembeliannya.

Kriteria Pajak Mobil 0 persen

Untuk kriterianya sendiri, secara umum jenis mobil yang akan mendapatkan keringanan pajak 0% adalah mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan memiliki sistem penggerak dua roda.

Jadi, jika ingin memanfaatkan potongan atau keringan yang diberikan pemerintah, segmen mobil di atas cukup jelas untuk memberikan opsi bagi Anda. Tenang, yang termasuk dalam kategori ini selain MPV kelas low dan LCGC adalah model sedan.

Lalu Mobil Apa Saja yang Termasuk dalam Kriteria Tersebut?

Nah, untuk memberikan gambaran, berikut beberapa jenis golongan mobil yang bisa mendapatkan keringanan PPnBM pembelian mobil dari pemerintah.

  1. Segmen MPV atau Mult Purpose Vehicle
  • Daihatsu Xenia.
  • Mitsubishi Xpander.
  • Suzuki Ertiga.
  • Wuling Confero.
  • Toyota Avanza.
  • Nissan Livina.
  • Dan beragam jenis mobil lain dalam kelompok tersebut.
  1. Segmen LCGC
  • Toyota Agya.
  • Honda Brio Satya.
  • Toyota Calya.
  • Daihatsu Sigra.
  • Daihatsu Ayla.
  • Dan mobil lain yang masuk ke dalam kriteria yang dibarikan pemerintah.
  1. Segmen Sedan dan Lainnya

Hingga saat artikel ini ditulis, untuk segmen mobil sedan sendiri yang akan mendapatkan keringanan pajak mobil 0% dalam pembeliannya adalah Toyota Vios.

Tipe lain yang kemungkinan mendapatkan insentif ini antara lain Toyota Yaris dan Honda Jazz pada model tertentu.

Skema Penerapan Insentif PPnBM selama 9 Bulan Kedepan.

Dimulai pada 1 Maret 2021 nanti, maka 3 bulan berikutnya PPnBM untuk mobil yang sudah disebutkan di atas akan mendapatkan keringanan pajak sebesar 100%.

Artinya, ketika Anda membeli mobil pada periode in, Anda akan mendapatkan potongan harga yang cukup besar.

Selanjutnya periode 3 bulan berikutnya, PPnBM yang dikenakan akan disubsidi oleh pemerintah sebesar 50%, dan 3 bulan selanjutnya akan diberikan potongan sebesar 25%.

Jadi, cukup besar jika dilihat dari nilai yang terpotong dari total pembayaran yang dilakukan.

Untuk memanfaatkan pajak mobil 0 persen ini sendiri, kriteria di atas perlu benar-benar diperhatikan.

Masih ada setidaknya dua minggu untuk memikirkan mobil mana yang anda inginkan, sembari menantikan kabar terbaru jenis-jenis mobil apa saja yang benar-benar akan mendapat insentif pajak tersebut.

(Suara.com/Alfrits Semen)


Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
  • Siapa Saja yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Sinovac? Simak Penjelasan dr Steaven Dandel..
  • Peter Gontha: Olly Dondokambey ‘Dewa Lobbies’
  • Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional
  • Kasus Pajak, Pengusaha Property di Manado Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp7,6 Miliar
  • Sidak Pasar Beriman, Caroll-Wenny Temukan Beberapa Hal Ini
  • KEK Likupang Investasi Menjanjikan
  • Batal Diperiksa, Kejati Terima Surat Sakit Vonnie Anneke Panambunan
  • Vivi Wakary Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Lembean Timur

Berita Terbaru

  • Seleksi Capas Selesai, Zackly Dalawa dan Desy Horman Wakili Sangihe di Tingkat Provinsi Minggu, 7 Maret 2021
  • Djein Rende Apresiasi Kunjungan DPRD Sulut, TP-PKK Mitra Siap Bersinergi Lestarikan Budaya Minggu, 7 Maret 2021
  • Persiapan Rampung, PMI Sulut Siap Gelar Musprov Minggu, 7 Maret 2021
  • Temui Menteri KKP, Maurits Ajak Wahyu ke Bitung Lihat Petensi Perikanan Minggu, 7 Maret 2021
  • Walau Bertambah Kasus Suspek, Perkembangan COVID-19 Mitra Terkendali Minggu, 7 Maret 2021
  • Bongkar Mafia Tanah Kakaskasen, Paskalis Palit Siapkan Dokumen Aduan ke Kompolnas RI Minggu, 7 Maret 2021
  • Kehadiran Galangan Kapal di Girian Bawah Dinilai Ancam Keselamatan Warga Minggu, 7 Maret 2021
  • Vonnie Panambunan Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Umbase Mayuntu Sebut Masih Ada Satu Belum Diserahkan Minggu, 7 Maret 2021
  • Buka Peluang Masuk Unhan Jalur Beasiswa, Desi Mamahit Yakin Sulut Pasti Bisa Minggu, 7 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: mobil indonesiapajak mobilpajak mobil 0 persenPPnBM
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara